Kamis, 20 November 2025

Setelah mendapatkan itu, pelaku memanfaatkannya untuk menjebak korban agar mengikuti seluruh keinginan pelaku.

Korban dipaksa untuk berulangkali mengirim foto atau video asusila. Jika menolak, korban diancam akan disebarkan konten-konten asusila tersebut.

”Yang pasti bahwa, dengan menggunakan media sosial, dia telah merayu korban-korban anak di bawah umur ini. Kemudian diminta untuk membuka baju dan buka segalanya. Jika tidak mau, akan disebarkan (foto atau video yang sebelumnya pernah dikirim korban),” ungkap Kombes Dwi.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler