Jumat, 20 Juni 2025

Murianews, Jepara – Ditreskrimum Polda Jateng menangkap pemuda asal Jepara S dan telah menetapkannya sebagai tersangka predator seksual. Penangkapan itu membuat keluarga S terkejut.

Kakak pelaku mengatakan, sejauh ini pelaku tak memiliki pekerjaan lain di luar rumah. Ia pun kaget ketika Polda Jateng menangkap adiknya di rumah, Kamis (24/4/2025) malam.

Ia mengaku baru mengetahui kasus yang menimpa adiknya saat S ditangkap. Sebab, selama ini S tertutup.

”Tahunya waktu penggerebekan kemarin. Kaget saya. Kesehariannya di rumah. Tertutup orangnya,” ucapnya pada Murianews.com, Rabu (30/4/2025).

Meski tertutup, S disebut memiliki hubungan yang baik dengan warga sekitar. Namun, ia mengakui S sering bermain handphone sendirian di kamarnya. Ia pun tak mengetahui aktivitas S selama di kamar.

Selain itu, S juga disebutnya tak pernah membawa anak perempuan ke rumahnya. Sepengetahuannya, S hanya pernah mengajak pacarnya ke rumah.

”Sempat punya pacar, satu saja itu (yang dibawa pulang ke rumah). Orang Jepara juga. Hubungannya ya, baik-baik saja,” katanya.

Sementara itu... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler