Jumat, 11 Juli 2025

”Korban ini gimana caranya bisa kita dukung dulu. Tergantung nanti, penyelesaiannya seperti apa, kita kerja sama dengan yang lainnya,” jelas Ririn.

Jika memang kondisi psikis korban semakin memburuk, Ririn akan berkolaborasi dengan psikiater untuk memulihkan luka trauma yang diderita korban.

Mengingat jumlah korban yang banyak, pihak dinas membuka layanan aduan bagi korban. Ririn menyampaikan, korban bisa melapor pada kontak SAPA 129 atau nomor WhatsApp 08111129129.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengungkapkan, 31 korban predator seksual itu rata-rata masih berusia 12-17 tahun atau masih sekolah.

Sebagian besar korban adalah warga Kabupaten Jepara. Sisanya berasal dari Semarang, Lampung dan Jawa Timur.

Para korban itu dipaksa untuk mengirim foto maupun video asusila sesuai permintaan pelaku. Bahkan, sebagian korban sudah pernah disetubuhi pelaku.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler