Kamis, 19 Juni 2025

Murianews, Jepara – Seratus lebih sepeda motor hangus dalam musibah kebakaran di parkiran kawasan PT Hwaseung Indonesia (HWI) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Senin (5/5/2025) sore.

Para pemilik motor yang hangus terbakar kini hanya bisa merenungi nasibnya. Mereka berharap ada solusi atas terjadinya musibah kebakaran itu.

Berdasarkan catatan pemadam kebakaran (Damkar) Jepara per Senin sore, ada 167 sepeda motor milik karyawan yang tengah terparkir saat kebakaran terjadi.

Sebanyak 152 motor di antaranya ludes terbakar. Hanya 15 sepeda motor yang bisa diselamatkan. Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 2,2 miliar.

Bupati Jepara Witiarso Utomo meninjau lokasi kebakaran tersebut, Selasa (6/5/2025) siang. Dia menyebutkan, ada 107 motor yang dilaporkan ludes terbakar. Angka itu dia dapat dari pemilik parkiran.

Wiwit menyebutkan, kebakaran itu diduga disebabkan adanya kebakaran di salah satu warung makan. Api yang cepat menjalar itu kemudian membakar beberapa warung di dekatnya hingga parkiran itu.

”Saat ini kita sedang identifikasi. Korban-korban yang memiliki motor, misalnya motornya itu masih (terdaftar) asuransi atau tidak,” kata Wiwit.

Setelah teridentifikasi, Wiwit akan berupaya menjembatani korban dengan pihak asuransi. Diharapkan, para korban yang merupakan karyawan pabrik itu mendapatkan hak-haknya.

Sedangkan untuk pemilik parkiran, Wiwit menegaskan agar ikut bertanggungjawab atas peristiwa kebakaran tersebut.

”Sebagai pelaku usahanya, bisa menunaikan kewajibannya. Sehingga tidak ada masalah di kemudian hari,” tegas Wiwit.

Wiwit menegaskan bahwa parkiran tersebut tidak berizin alias parkiran liar. Untuk itu, pihaknya akan memberikan sosialisasi kepada seluruh pengusaha parkiran di wilayah itu, dan di seluruh wilayah Kota Ukir untuk mengurus izin.

“Kita akan sosialisasi, pahamkan untuk regulasi bahwa warung dan parkiran itu ada jaraknya. Tidak hanya di wilayah ini. Tetapi di seluruh wilayah Kabupaten Jepara,” tandas Wiwit.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler