Kamis, 20 November 2025

Layanan Jepara Tanggap 112 saat ini beroperasi setiap hari, Senin hingga Minggu, mulai pukul 07.00 hingga 21.00 WIB. Aduan yang masuk akan dicatat oleh operator melalui sistem aplikasi dan langsung diteruskan ke dinas terkait dalam bentuk tiket notifikasi untuk segera ditindaklanjuti.

Witiarso Utomo menegaskan prioritas layanan ini mencakup laporan Tanggap darurat, seperti kebakaran, bencana, hingga kondisi darurat lainnya. Pemkab Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Secara teknis, aduan yang masuk akan dicatat oleh operator melalui aplikasi. Kemudian diteruskan ke dinas terkait melalui tiket notifikasi aduan untuk segera ditangani.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler