Layanan Jepara Tanggap 112 saat ini beroperasi setiap hari, Senin hingga Minggu, mulai pukul 07.00 hingga 21.00 WIB. Aduan yang masuk akan dicatat oleh operator melalui sistem aplikasi dan langsung diteruskan ke dinas terkait dalam bentuk tiket notifikasi untuk segera ditindaklanjuti.
Witiarso Utomo menegaskan prioritas layanan ini mencakup laporan Tanggap darurat, seperti kebakaran, bencana, hingga kondisi darurat lainnya. Pemkab Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Secara teknis, aduan yang masuk akan dicatat oleh operator melalui aplikasi. Kemudian diteruskan ke dinas terkait melalui tiket notifikasi aduan untuk segera ditangani.
Murianews, Jepara - Layanan call center Jepara Tanggap 112 sudah beroperasi selama dua hari. Anehnya, terdapat 75 laporan dari masyarakat berisi aduan palsu atau informasi prank dan palsu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara (Diskominfo Jepara), Arif Darmawan menyebutkan, dari 89 aduan yang masuk, sebanyak 75 aduan di antaranya berupa prank atau aduan palsu. Dengan demikian prosentasenya sangat tinggi.
Arif Darmawan mengungkapkan, aduan prank itu berupa panggilan atau aduan palsu. Setelah petugas mengangkat panggilan, ternyata tidak direspon. Bahkan, ada juga yang malah berisi suara knalpot.
“Yang benar-benar memberikan laporan ada 14. Paling banyak laporan terkait jaringan air, layanan kesehatan, hingga nomor WhatsApp palsu,” kata Arif.
Laporan-laporan prank tersebut terungkap saat Bupati Jepara, Witiarso Utomo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap layanan darurat Jepara Tanggap 112 di ruang Call and Command Center, Rabu (21/05/2025).
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, tingginya laporan atau aduan palsu ini sangat disayangkan. Karena tujuan dibukanya layanan Jepara Tanggap 112 ini dimaksudkan untuk menampung keluhan masyarakat. Sehingga bisa segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Jepara.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Jepara agar menggunakan layanan 112 sesuai peruntukannya, supaya kita bisa memberikan pelayanan prima kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” jelas dia.
Tiket Notifikasi...
Layanan Jepara Tanggap 112 saat ini beroperasi setiap hari, Senin hingga Minggu, mulai pukul 07.00 hingga 21.00 WIB. Aduan yang masuk akan dicatat oleh operator melalui sistem aplikasi dan langsung diteruskan ke dinas terkait dalam bentuk tiket notifikasi untuk segera ditindaklanjuti.
Witiarso Utomo menegaskan prioritas layanan ini mencakup laporan Tanggap darurat, seperti kebakaran, bencana, hingga kondisi darurat lainnya. Pemkab Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Secara teknis, aduan yang masuk akan dicatat oleh operator melalui aplikasi. Kemudian diteruskan ke dinas terkait melalui tiket notifikasi aduan untuk segera ditangani.
Editor: Budi Santoso