Rabu, 19 November 2025

Irbab menyampaikan, dari 36 siswa yang dibebaskan dari biaya pendidikan ini, nantinya tidak hanya ditempatkan di satu kelas. Melainkan bisa menyesuaikan dengan jurusan yang dipilih.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Islam Jepara, Muslimin menyampaikan, sebelum ada kemitraan, sekolahnya juga memiliki program pembebasan biaya untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), yatim piatu, dan keluarga miskin yang belum terkaver di PKH-PIP, dengan pembebasan SPP selama tiga tahun.

“Sebelum program ini ada, kami sudah duluan melakukan program pendidikan gratis. Kami juga tidak hanya mendukung tapi juga suport,” jelasnya.

Diketahui, program ini mencakup 56 SMA dan 83 SMK swasta di seluruh Jawa Tengah. Dengan kuota 5.004 siswa, setiap sekolah akan menampung satu kelas berisi 36 siswa miskin yang bebas dari biaya pendidikan. Anggaran yang dialokasikan per siswa sebesar Rp 2 juta. Keempat sekolah ini membuka pendaftaran melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2025/2026.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler