Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara (Pemkab Jepara), Jawa Tengah (Jateng) berencana mengajukan pinjaman daerah atau utang ke pihak ketiga. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara (DPRD Jepara) meminta rencana itu bisa dipikirkan secara hati-hati dan cermat.

Diketahui, Bupati Jepara Witiarso Utomo menyatakan Pemkab Jepara berencana mengajukan utang sebesar Rp 200 miliar pada tahun ini. Rencananya sebanyak Rp 86 Miliar akan diajukan Pemkab Jepara ke Bank Jateng.

Skemanya, utang sebesar Rp 86 miliar ini akan dibayarkan setiap tahun dengan jangka waktu maksimal sebelum periode masa jabatan bupati dan wakil bupati saat ini selesai. Pemkab Jepara mengklaim sudah memperhitungkan secra matang terkait rencana pengajuan utang dengan bunga 5 persen/tahun.

Menanggapi rencana utang ini, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna mengaku belum bisa menanggapi terlalu banyak. Sebab rencana itu belum dimasukkan dalam dokumen kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara.

“Kalau sudah masuk pembahasan di DPRD, tentu kami akan kaji apakah pinjaman itu masuk dalam pos pembiayaan pelayanan dasar. Yang lebih penting lagi, kami akan lihat skema pengembalian (pembayaran) pinjaman itu,” jelas Agus kepada Murianews.com, Jumat (23/5/2025).

Kendati begitu, Agus mengingatkan agar Pemkab Jepara betul-betul cermat dan hati-hati dalam memperhitungkan pengajuan utang tersebut. Pemkab Jepara harus cermat dalam menyesuaikan pendapatan dan pos-pos belanja yang lain.

“Prinsipnya, kalau ini bertujuan untuk percepatan pembangunan dengan perencanaan terstruktur dan sistematis, tidak ada salahnya,” ujar Agus Sutisna.

Cermat...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler