Cerita Damkar Jepara Evakuasi 58 Ular dari Rumah Warga
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 26 Mei 2025 17:00:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Puluhan ular sanca memasuki permukiman warga di Jepara. Sejak Januari 2025 hingga Senin (26/5/2025), tercatat petugas Pemadam Kebakaran atau Damkar Jepara ada 58 ekor ular yang berhasil ditangkap dari rumah warga.
Baru-baru ini, Damkar Jepara berhasil mengevakuasi ular sepanjang 2,5 meter di Deas Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP dan Damkar Jepara Surana mengatakan, ular-ular yang ditangkap di periode itu memiliki ukuran yang berbeda. Bahkan, ada yang memiliki panjang 5 meter.
”Kebanyakan naik dari aliran sungai. Musim hujan seperti ini memang paling banyak,” kata Surana, Senin (26/5/2025).
Ia menjelaskan, ular-ular tersebut biasanya masuk ke rumah warga melalui lubang rumah. Bahkan, banyak juga masuk yang melalui atap rumah.
”Tim Damkar selalu siap jika ada permintaan pertolongan oleh warga, termasuk evakuasi ular. Bahkan di tengah malam, seperti yang terjadi di Desa Krapyak, Kecamatan Tahunan,” tegas Surana.
Dikembalikan ke Habitatnya...
- 1
- 2



