Rencana Utang 200 Miliar Pemkab Jepara Akan Dibahas dengan DPRD
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 24 Mei 2025 15:35:00
Murianews, Jepara - Pemerintah Kabupaten Jepara (Pemkab Jepara), Jawa Tengah (Jateng) semakin serius akan mengajukan utang atau pinjaman daerah kepada pihak ke tiga. Rencana itu akan segera dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara (DPRD Jepara).
Penjabat Sekretaris Daerah Jepara (Pj Sekda Jepara), Ary Bachtiar menyebut total utang selama periode kepemimpinan bupati dan wakil bupati Witiarso Utomo - Muhammad Ibnu Hajar, diproyeksikan sebesar Rp 200 miliar. Sebagai permulaan, tahun ini akan diajukan pinjaman sebesar Rp 86 miliar kepada Bank Jateng.
“Ini masih dalam pembahasan (di tingkat eksekutif). Nanti akan segera dibahas dengan DPRD,” kata Ary.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna menyebut bahwa pembahasan terkait utang itu hanya bisa dilakukan setelah evaluasi laporan keuangan semester satu. Itu bersamaan dengan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jepara.
“Paling tidak di minggu pertama bulan Juli 2025 baru boleh (dibahas),” jelas Agus, Sabtu (24/5/2025).
Agus Sutisna sudah memberi rambu-rambu kepada Pemkab Jepara terkait rencana pengajuan utang daerah tersebut. Antara lain, Pemkab Jepara harus membuat skema APBD surplus.
Diketahui, Pemkab Jepara berencana membayar utang tersebut dengan cara menyicil Rp 70 miliar setiap tahun. Untuk itu, Pemkab Jepara harus mempersiapkan dana untuk membayar cicilan itu sekaligus menutup kemungkinan defisit yang sumbernya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sehingga kami akan cermati betul itu,” tegas Agus.
Efisiensi...
- 1
- 2



