Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Rutan Kelas IIB Jepara, Jawa Tengah mengalami overload atau kelebihan kapasitas. Saat ini, jumlah warga binaan di Rutan Jepara mencapai 311 orang.

Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renca Maisetyo menjelaskan, jumlah itu terdiri dari 163 warga binaan tindak pidana umum, 143 tindak pidana narkotika, 3 orang tindak pidana korupsi dan 3 lainnya tindak pidana cukai.

”Sebelumnya ada 312 orang, kemarin keluar (bebas) satu. Per sore ini tercatat ada 311 warga binaan. Terdiri dari 297 tahanan pria dan 15 wanita. Satu di antaranya warga negara asing,” sebut Renza, Senin (26/5/2025).

Bahkan, jumlah itu mencapai dua kali lipat dari kapasitas seharisnya. Di mana, kapasitas Rutan Jepara hanya 108 orang.

Kendati demikan, Renza memastikan bahwa hak-hak warga binaan tetap terpenuhi.

”Pembinaan aman. Hak-hak mereka juga terpenuhi,” jelas Renza.

Di momen tugas perdananya di Kabupaten Jepara ini, Renza optimis bisa memperbaiki kekurangan-kekurangan dari Rutan Jepara ini.

Targetkan WBK... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler