Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Rutan Kelas IIB Jepara, Jawa Tengah mengalami overload atau kelebihan kapasitas. Saat ini, jumlah warga binaan di Rutan Jepara mencapai 311 orang.

Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renca Maisetyo menjelaskan, jumlah itu terdiri dari 163 warga binaan tindak pidana umum, 143 tindak pidana narkotika, 3 orang tindak pidana korupsi dan 3 lainnya tindak pidana cukai.

”Sebelumnya ada 312 orang, kemarin keluar (bebas) satu. Per sore ini tercatat ada 311 warga binaan. Terdiri dari 297 tahanan pria dan 15 wanita. Satu di antaranya warga negara asing,” sebut Renza, Senin (26/5/2025).

Bahkan, jumlah itu mencapai dua kali lipat dari kapasitas seharisnya. Di mana, kapasitas Rutan Jepara hanya 108 orang.

Kendati demikan, Renza memastikan bahwa hak-hak warga binaan tetap terpenuhi.

”Pembinaan aman. Hak-hak mereka juga terpenuhi,” jelas Renza.

Di momen tugas perdananya di Kabupaten Jepara ini, Renza optimis bisa memperbaiki kekurangan-kekurangan dari Rutan Jepara ini.

Targetkan WBK... 

Bahkan, dia memasang target membawa meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta menjadikannya percontohan di tingkat nasional.

”Saya terbuka menerima masukan dari seluruh rekan-rekan. Apa yang sudah baik, mari kita pertahankan. Yang kurang, kita sempurnakan dan rapikan bersama-sama,” ujar Renza.

Dengan semangat kolaborasi dan perbaikan berkelanjutan, Renza menekankan pentingnya sinergi antara pimpinan dan seluruh jajaran pegawai.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas tinggi.

Program pembenahan internal, peningkatan pelayanan publik, serta penerapan sistem kerja berbasis teknologi akan menjadi prioritas utama ke depan.

“Saya yakin, dengan kerja sama yang solid, Rutan Jepara bisa menjadi role model di kancah nasional,” tambahnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler