Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Genap 100 hari kerja sudah Bupati Witiarso Utomo dan Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar memimpin Kabupaten Jepara. Selama 100 hari kerja itu, Wiwit-Hajar sudah menelan anggaran Rp 5 miliar untuk menambal jalan rusak di Kota Ukir.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah sekaligus Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jepara Ary Bachtiar merincikan, anggaran tersebut digunakan untuk melakukan pemeliharaan dan penambalan jalan rusak Jepara sepanjang 130-an kilometer.

Panjang tersebut sudah melampaui target bupati yang hanya 101 kilometer selama 100 hari kerja Wiwit-Hajar.

”Pemeliharaan (penambalan) sudah melampaui target,” kata Ary, Sabtu (31/5/2025).

Ary menyebutkan, penambalan jalan rusak Jepara itu menggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara tahun 2025. Dari total anggaran Rp 7,5 miliar yang tersedia, kini sudah terpakai sekitar Rp 5 miliar.

“Mungkin sekitar Rp 5 miliar (yang sudah terpakai untuk penambalan jalan),” ucap Ary.

Sebelumnya, Ary telah menetapkan 36  titik ruas jalan kabupaten yang ditambal selama 100 hari kerja Wiwit-Hajar.

Ruas jalan yang diperbaiki...  

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler