Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Dinas Kesehatan Jepara, Jawa Tengah, mencatat ada sebanyak 46 kasus HIV/AIDS baru sepanjang awal tahun ini. Tepatnya periode Januari hingga April 2025.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara, dr Eko Cahyo Puspeno merincikan, 20 di antaranya berjenis kelamin laki-laki. Sedang 26  lainnya berjenis kelamin perempuan.

”Penyotas tahun ini didominasi oleh ibu rumah tangga atau IRT sebanyak 11 orang. Kemudian 7 orang karyawan, 7 wiraswasta, 6 unsur lainnya, 1 orang tidak bekerja dan 12 orang masih belum diketahui profesinya,” katanya Senin (2/6/2025).

Sementara pada tahun 2024 lalu, lanjut Eko, tercatat ada 141 kasus HIV/AIDS. Itu terdiri dari 82 laki-laki dan 59 perempuan. Penyakit menular itu tersebar merata di Kabupaten Jepara.

Eko merinci, penyakit itu diderita orang mulai usia mulai dari 5 tahun hingga lebih 50 tahun. Rinciannya, usia 5-14 tahun sebanyak 2 orang, 15-19 tahun 5 orang, 20-24 tahun 17 orang, 24-49 tahun 91 orang, di atas 50 tahun sebanyak 26 orang.

”Rata-rata penularannya lewat hubungan seksual. Baik itu heteroseksual maupun homoseksual,” ungkap Eko.

Terkait dengan munculnya dugaan grup penyuka sesama jenis di Jepara, Eko mengimbau agar orang-orang yang merasa memiliki orientasi sesksual sesama jenis atau punya aktivitas seksual tidak wajar, untuk segera melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan gratis...  

Eko menyampaikan, sudah lama Pemkab Jepara sudah menyediakan layanan pemeriksaan dan pendampingan HIV/AIDS.

Layanan itu terbuka secara gratis di setiap Puskesmas dan rumah sakit. Selain itu, pihaknya juga melakukan skrining dan pemeriksaan di kelompok-kelompok tertentu secara berkala.

”Kami siap melayani siapapun yang mau periksa. Dan kami pastikan akan menjaga rahasia atau privasi, kami mudahkan aksesnya, kami gratiskan pengobatannya,” jelas Eko.

Editor: Anggara Jiwandhana

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler