Jumat, 21 November 2025

Selain wilayah utara, wilayah timur dan selatan Jepara juga sangat membutuhkan kehadiran SLB.

Jika dibuatkan SLB di wilayah tersebut akan menampung anak berkebutuhan khusus di Kecamatan Pecangaan, Kalinyamatan, Mayong, dan Welahan.

Sementara itu, SLB di Desa Senenan diharapkan tetap bisa difungsikan untuk melayani wilayah sekitar seperti Kecamatan Jepara, Tahunan, Kedung, Batealit, dan Pakisaji. 

Aswin berharap, agar pemerintah bisa memberi perhatian serius terhadap kondisi pendidikan anak berkebutuhan khusus di Jepara.

Sebab, dengan adanya pembagian zonasi SLB ini, akan membuat distribusi fasilitas pendidikan anak mereka menjadi lebih merata dan proporsional. 

”Dari teman-teman berkebutuhan khusus hanya lima puluh persen yang bisa mengakses pendidikan,” bebernya.

Bupati Maju ke Provinsi...

Komentar

Terpopuler