Lewat upaya itu diharapkan pesan agar warga Jepara tidak tergoda iming-iming travel atau biro yang berani menjanjikan bisa ibadah haji tanpa jalur resmi bisa sampai meluas ke tengah masyarakat.
”Tahun 2024, otoritas Arab Saudi sudah ketat, tahun ini lebih ketat lagi. Jadi jangan main janji bisa memberangkatkan haji karena hampir mustahil bisa menembus Armuzna kalau tak lewat jalur resmi,” jelas Wachid.
Murianews, Jepara – Sejumlah biro perjalanan kedapatan memberangkatkan jemaah haji lewat jalur ilegal. Ketua Panja Haji DPR RI Abdul Wachid mengusulkan agar biro perjalanan tersebut dimasukkan dalam blacklist atau daftar hitam.
Usulan tersebut menyusul dicekalnya ribuan jemaah haji ilegal oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi. Sebanyak 40 jemaah di antaranya merupakan warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng).
Menurut anggota DPR RI daerah pemilihan Jepara-Kudus-Demak itu, sebenarnya pihaknya sudah melakukan upaya pencegahan agar jemaah haji tetap menempuh jalur legal yang ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag).
Koordinasi juga dilakukan dengan Dirjen Imigrasi maupun Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag. Namun ternyata masih ada travel atau biro umrah dan haji yang nekat memberangkatkan jemaah dari jalur nonresmi.
Wachid mengungkapkan, travel atau biro perjalanan itu bahkan mengiming-imingi calon jemaah dengan biaya yang lebih rendah dibanding haji furoda, yakni kisaran Rp 150 juta-Rp 250 juta.
Padahal haji furoda yang tahun ini tidak bisa trbit visanya, tarifnya berkisar Rp 450 juta hingga hampir Rp 1 miliar.
”Makanya ini jadi tidak masuk akal. Jemaah haji ilegal tidak mungkin tinggal di hotel, kalau apartemen kecil mungkin bisa. Tapi mereka tak dapat tenda dan tidak punya nusuk,” ucap politisi Partai Gerindra ini lewat sambungan telepon, Selasa (10/6/2025).
Agar kasus serupa tidak terulang lagi, Abdul Wachid akan lebih menggencarkan sosialisasi dengan menggandeng pemkab, DPRD dan Forkompinda di berbagai wilayah.
Bersabar Menunggu Daftar Tunggu...
Lewat upaya itu diharapkan pesan agar warga Jepara tidak tergoda iming-iming travel atau biro yang berani menjanjikan bisa ibadah haji tanpa jalur resmi bisa sampai meluas ke tengah masyarakat.
“Khusus untuk travel atau biro yang memberangkatkan pihaknya merekomendasikan Kemenag agar memasukkan ke daftar blacklist atau mencabut izin operasionalnya,” tegas Wachid.
Abdul Wachid juga berpesan agar calon jemaah haji lebih bersabar menunggu daftar tunggu. Sebab dalam lima tahun mendatang, jumlah jemaah haji dari seluruh dunia yang beribadah di Tanah Suci bisa mencapai 5 juta orang.
”Tahun 2024, otoritas Arab Saudi sudah ketat, tahun ini lebih ketat lagi. Jadi jangan main janji bisa memberangkatkan haji karena hampir mustahil bisa menembus Armuzna kalau tak lewat jalur resmi,” jelas Wachid.
Editor: Dani Agus