Rabu, 19 November 2025

”Karena itulah, SPMB harus kita pastikan dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, tidak diskriminatif dan berkeadilan,” tegas Wiwit, Rabu (11/6/2025).

Sebagai bentuk nyata komitmen itu, Wiwit meminta seluruh kepala sekolah dan operator sekolah untuk memastikan kesiapan perangkat dan sumber daya manusia (SDM). Hal itu penting untuk menunjang kesuksesan SPMB tahun ini.

Sekretaris SPMB pada Disdikpora Jepara Wuriyanto menyampaikan, penerimaan murid baru tahun ini didasarkan pada Permendikdasmen nomor 3 Tahun 2025.

Dia menyebut ada beberapa jalur masuk dalam SPMB kali ini. Pertama, yaitu jalur domisili yang berbasis pada zonasi.

”Dulu namanya jalur zonasi, sekarang jadi jalur domisili. Kuotanya 45 persen,” sebut Wuriyanto.

Jalur kedua yaitu jalur afirmasi. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga pra sejahtera. Seperti penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP).

”Anak orang kaya tidak boleh, nanti upload bukti berupa bahwa dia tidak mampu, otomatis terdata DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) . Selain bagi warga yang kurang mampu, jalur afirmasi juga untuk disabilitas,” terangnya.

Lalu jalur prestasi didasarkan pada persyaratan pendukung yakni nilai rapor dan piagam ataupun sertifikat. Nilai rapor, rata-rata dari kelas 4 dan 5 semester 1-2 dan kelas 6 semester 1.

Jalur Mutasi... 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler