Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Rokhmat atau Andi Andong menyoroti plafon anggaran perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 yang disodorkan bupati dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (10/6/2025).
Politisi PDIP itu menyatakan, Komisi D telah membaca plafon anggaran di Perubahan KUA PPAS Tahun 2025.
”Kesimpulannya, plafon anggaran untuk semua mitra kerja Komisi D mendapatkan penambahan,” kata Andi Andong.
Dia menyebutkan, anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara diproyeksikan sebesar Rp 236,8 miliar yang awalnya hanya Rp 103,2 miliar. Artinya, ada penambahan sekitar Rp 133,6 miliar atau naik sebesar 129,37 persen.
”Kenaikan ini termasuk Rp 86 miliar dari pinjaman daerah,” imbuhnya.
Begitu pula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara yang awalnya Rp 11,2 miliar menjadi Rp 14,1 miliar.
Murianews, Jepara – Bupati Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Witiarso Utomo mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 kepada DPRD. Salah satu yang terpenting ialah anggaran infrastruktur yang naik dua kali lipat lebih.
Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Rokhmat atau Andi Andong menyoroti plafon anggaran perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 yang disodorkan bupati dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (10/6/2025).
Politisi PDIP itu menyatakan, Komisi D telah membaca plafon anggaran di Perubahan KUA PPAS Tahun 2025.
”Kesimpulannya, plafon anggaran untuk semua mitra kerja Komisi D mendapatkan penambahan,” kata Andi Andong.
Dia menyebutkan, anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara diproyeksikan sebesar Rp 236,8 miliar yang awalnya hanya Rp 103,2 miliar. Artinya, ada penambahan sekitar Rp 133,6 miliar atau naik sebesar 129,37 persen.
”Kenaikan ini termasuk Rp 86 miliar dari pinjaman daerah,” imbuhnya.
Begitu pula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara yang awalnya Rp 11,2 miliar menjadi Rp 14,1 miliar.
”Dengan penambahan anggaran ini kami harap perbaikan sarana prasarana dan utilitas umum seperti rusunawa yang kurang memadai bisa diperbaiki agar penghuni yang tinggal bisa nyaman,” pintanya.
Dinas Lingkungan Hidup...
Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara mendapatkan anggaran sebesar Rp 30,4 miliar. Angka itu naik sebesar Rp 4,6 miliar atau 18,05 persen.
Dengan kenaikan anggaran tersebut, Andong berharap target penyelesaian izin lingkungan dan izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan juga Desa Mandiri Sampah dapat tercapai.
Kemudian, pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara, semua ada kenaikan anggaran.
”Bappeda, kami berharap target nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) bisa A selama masa jabatan Bupati JeparaWitiarso Utomo dan Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar,” tegasnya.
Andi Andong menekankan, Bappeda bersama OPD-OPD dan Inspektorat mampu mewujudkannya. Sebab menurutnya SAKIP sangat penting karena berkaitan dengan akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah daerah.
Andong menambahkan, struktur anggaran pada Perubahan KUA PPAS Tahun 2025 dapat dikatakan sehat meskipun ada penurunan transfer dari pusat sebesar Rp 26,7 miliar.
Menurut Andi Andong, Pemkab Jepara malah bisa menambah anggaran Rp 206,5 miliar dari penetapan APBD Tahun 2025 yang sebesar Rp 2,5 triliun dari surplus anggaran di 2024 sebesar Rp 173,9 miliar dan pinjaman daerah sebanyak Rp 86 miliar di 2025 ini.
Kenaikan signifikan anggaran di Dinas PUPR dan dinas-dinas lainnya itu, ucap Andong, harus menjadi komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama jalan. Sehingga visi misi Jepara Mulus bisa terwujud.
”Ada pinjaman daerah di 2025 ini sebanyak Rp 86 miliar dan Rp 164 miliar di 2026 nanti. Meskipun demikian, kami optimis tidak membebani anggaran di tahun berikutnya karena anggaran kita sehat dan tidak defisit. Aman,” pungkasnya.
Editor: Dani Agus