Jumat, 21 November 2025

Murianews, JeparaBupati Jepara, Jawa Tengah (Jateng), Witiarso Utomo mengajukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 kepada DPRD. Salah satu yang terpenting ialah anggaran infrastruktur yang naik dua kali lipat lebih.

Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Rokhmat atau Andi Andong menyoroti plafon anggaran perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 yang disodorkan bupati dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (10/6/2025).

Politisi PDIP itu menyatakan, Komisi D telah membaca plafon anggaran di Perubahan KUA PPAS Tahun 2025.

”Kesimpulannya, plafon anggaran untuk semua mitra kerja Komisi D mendapatkan penambahan,” kata Andi Andong.

Dia menyebutkan, anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara diproyeksikan sebesar Rp 236,8 miliar yang awalnya hanya Rp 103,2 miliar. Artinya, ada penambahan sekitar Rp 133,6 miliar atau naik sebesar 129,37 persen.

”Kenaikan ini termasuk Rp 86 miliar dari pinjaman daerah,” imbuhnya.

Begitu pula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara yang awalnya Rp 11,2 miliar menjadi Rp 14,1 miliar.

”Dengan penambahan anggaran ini kami harap perbaikan sarana prasarana dan utilitas umum seperti rusunawa yang kurang memadai bisa diperbaiki agar penghuni yang tinggal bisa nyaman,” pintanya.

Dinas Lingkungan Hidup... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler