Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – PLN Unit Layanan Pelanggam (ULP) Jepara menjadwalkan pemadaman listrik di belasan desa. Pemadaman listrik dijadwalkan pada 17-19 Juni 2025.

Pada Selasa (17/6/2025), pemadaman listrik akan berlangsung di beberapa desa di Kecamatan Tahunan. Yaitu Desa Langon, Sukodono, Mantingan dan Ngabul. Listrik akan pada pukul 10.00-15.00 WIB.

Pada Rabu (18/6/2025), pemadaman listrik akan berlangsung di Desa Gerdu, Kaliombo, dan Karangrandu Kecamatan Pecangaan. Lalu Desa Tedunan, Karangaji, Kedungmalang dan Karangaji Kecamatan Kedung.

Kemudian Desa Manyargading dan Batukali Kecamatan Kalinyamatan. Pemadaman listrik berlangsung pada pukul 10-00-15.00 WIB.

Kemudian pada Kamis (19/6/2025), pemadaman listrik akan berlangsung di Desa Banyuputih arah PT Hwaseung Indonesia (HWI) Kecamatan Pecangaan.

Kemudian Desa Welahan, Ketilengsingolelo, Dukuh Kalipucang Wetan dan Dukuh Butoh Kecamatan Welahan. Listrik akan padam pada pukul 10.00-15.00 WIB.

Pihak PLN menyebut jadwal pemadaman tersebut masih bisa berubah apabila terkendala kondisi di lapangan. PLN ULP Jepara memberikan beberapa imbauan terkait keselamatan ketenagakelistrikan.

Masyarakat dilarang untuk mendirikan bangunan, tiang antena atau baliho dekat dengan jaringan listrik. Jarak aman 3 meter dari jaringan listrik.

Tidak Bermain Layang-Layang... 

Kemudian, masyarakat juga diimbau untuk tidak bermain layang-layang di bawah atau dekat jaringan listrik.

Selanjutnya, masyarakat juga diimbau untuk jangan melakukan penebangan pohon atau lainnya yang berdekatan dengan jaringan tanpa berkoordinasi dengan petugas PLN.

Editor: Dani Agus

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler