Kamis, 20 November 2025

Diketahui, anggaran rehabilitasi SD Negeri yang rusak hanya Rp 1,84 miliar. Anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara tahun 2025.

Rinciannya, anggaran rehabilitasi sekolah ini berasal dari pokok pikiran DPRD sebesar Rp 290 juta, dan hasil pembahasan pada Badan Anggaran (Banggar) sebesar Rp 1,55 miliar.

Sehingga total anggarannya mencapai Rp 1,84 miliar. Anggaran tersebut hanya cukup untuk merehabilitasi 14 ruang kelas SDN.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler