Kamis, 20 November 2025

Murianews, Grobogan – Aksi demonstrasi pengemudi kendaraan muatan terkait regulasi over dimension and over loading (ODOL) juga digelar di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Kamis (19/6/2025).

Dalam aksinya, para pengendara truk, khususnya yang berpelat nomor lokal digiring untuk parkir. Aksi ini mengambil tempat di pinggir Jalan Purwodadi-Semarang, tepat di Desa Putat, Kecamatan Purwodadi.

Beberapa pengemudi truk juga memasang banner protes. Isinya, mereka menyebut dirinya bukanlah penjahat.

Odol dipidana koruptor dipelihara pungli merajalela. Golek det turahan 200 ewu wae angel eram. (Mencari uang sisa Rp 200 ribu kok susah sekali). Ngono kok ndadak dipenjara sisan (Begitu kok mau dipenjara lagi),” tulis salah satu banner.

Hingga sekitar pukul 12.00 WIB, diperkirakan sudah sekitar 100 truk yang bergabung dalam aksi tersebut. Banyaknya truk yang diberhentikan pun membuat jalan tersendat.

Koordinator aksi Purwono menyebut ada sembilan organisasi pengemudi yang terlibat dalam aksi tersebut. Dijelaskannya, aksi akan berlangsung hingga tiga hari ke depan.

”Ada delapan sampai sembilan organisasi yang turut serta. Sampai sekarang, ada sekitar 100 truk yang ikut serta,” ujar dia.

Tuntut Revisi Undang-Undang soal ODOL... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler