Kamis, 20 November 2025

Purwono mengungkapkan, aksi tersebut bermaksud memprotes kebijakan pemerintah yang bakal menindak kendaraan ODOL dalam beberapa waktu ke depan. Menurutnya, tidak mungkin truk ODOL dilarang.

”Tuntutan kami revisi undang-undang soal ODOL atau cabut,” imbuhnya.

Terkait truk ODOL yang selama ini disebut sebagai biang kerok kecelakaan, hal itu menurutnya harus diatur. Dia mengaku akan menuruti aturan pemerintah.

”Itu silakan diatur. Selama ini kita mengikuti pemerintah,” katanya.

Menurutnya, kemacetan yang terjadi sudah merupakan risiko. Dijelaskannya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh pihak terkait bahwa hari ini ada aksi mogok kerja para sopir truk.

”Itu sudah risiko,” jelasnya.

Dia mengaku akan melakukan aksi ini seharian, bahkan benar-benar tiga hari ke depan. Atau hingga tuntutan mereka dipenuhi.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler