Amin Yusuf, pembina Perkumpulan Pengemudi dan Pengusaha Jepara (PPPJ) menyatakan bahwa secara kompak, seluruh jaringan sopir ODOL di Indonesia, sampai detik ini menolak aturan tersebut.
Penolakan-penolakan itu ditunjukkan dengan aksi-aksi demonstrasi. Semalam, puluhan kendaraan ODOL kembali menggelar aksi. Beruntung, mereka tak jadi memblokade jalan Jepara-Demak seperti dua malam lalu.
Setelah mencapai kesepakatan dengan pihak Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara, yaitu belum akan menindak kendaraan ODOL, Amin menyatakan bahwa anggotanya sudah menarik diri dari aksi di jalanan.
Kendati begitu, para sopir melanjutkan aksi dengan cara mogok kerja. Mogok kerja dimulai sejak dua hari lalu.
Amin mengatakan, selama mogok kerja itu, para sopir ekspedisi mebel tetap menerima orderan pengiriman. Namun mereka menahan kendaraannya di rumah sampai saat ini.
”Rencananya besok mulai aktif lagi,” ucap Amin.
Murianews, Jepara – Para sopir ekspedisi pengiriman barang-barang mebel di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah tegas menolak Undang-Undang ODOL. Salah satu sikapnya, mereka kini melakukan mogok kerja.
Amin Yusuf, pembina Perkumpulan Pengemudi dan Pengusaha Jepara (PPPJ) menyatakan bahwa secara kompak, seluruh jaringan sopir ODOL di Indonesia, sampai detik ini menolak aturan tersebut.
Penolakan-penolakan itu ditunjukkan dengan aksi-aksi demonstrasi. Semalam, puluhan kendaraan ODOL kembali menggelar aksi. Beruntung, mereka tak jadi memblokade jalan Jepara-Demak seperti dua malam lalu.
Setelah mencapai kesepakatan dengan pihak Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara, yaitu belum akan menindak kendaraan ODOL, Amin menyatakan bahwa anggotanya sudah menarik diri dari aksi di jalanan.
Kendati begitu, para sopir melanjutkan aksi dengan cara mogok kerja. Mogok kerja dimulai sejak dua hari lalu.
”Kami mogok kerja, berdiam diri di rumah sampai hari ini,” kata Amin kepada Murianews.com, Sabtu (21/6/2025).
Amin mengatakan, selama mogok kerja itu, para sopir ekspedisi mebel tetap menerima orderan pengiriman. Namun mereka menahan kendaraannya di rumah sampai saat ini.
”Rencananya besok mulai aktif lagi,” ucap Amin.
Mogok Kerja...
Aksi mogok kerja yang dilakukan para sopir ekspedisi itu membuat pusing para pengusaha mebel di Kota Ukir. Salah satunya adalah Muhammad Zudin.
Pengusaha mebel asal Kecamatan Kembang itu mengaku kesulitan mendapatkan kendaraan ekspedisi selama dua hari kemarin. Ekspedisi langganannya tak beroperasi.
”Kemarin dua hari kesulitan cari ekspedisi. Stop pengiriman,” ungkap dia.
Namun, lanjut Zudin, per hari ini dia sudah bisa lega. Sebab ekspedisi langganannya sudah berencana akan beroperasi kembali.
Soal UU ODOL itu, menurutnya tak hanya merugikan para sopir, tetapi juga para pengusaha. Alasannya, jika UU ODOL diterapkan, maka imbasnya adalah biaya atau ongkos kirim (ongkir) ekspedisi naik.
”Perhitungan saya, per barang ongkirnya bisa naik Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. Sedangkan saya per bulan kirim kisaran 50 sampai 150 set. Jadi lumayan berefek. Penjualan akan menurun,” ungkap dia.
Editor: Cholis Anwar