Jumat, 11 Juli 2025

Murianews, Jepara – Para sopir ekspedisi pengiriman barang-barang mebel di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah tegas menolak Undang-Undang ODOL. Salah satu sikapnya, mereka kini melakukan mogok kerja.

Amin Yusuf, pembina Perkumpulan Pengemudi dan Pengusaha Jepara (PPPJ) menyatakan bahwa secara kompak, seluruh jaringan sopir ODOL di Indonesia, sampai detik ini menolak aturan tersebut.

Penolakan-penolakan itu ditunjukkan dengan aksi-aksi demonstrasi. Semalam, puluhan kendaraan ODOL kembali menggelar aksi. Beruntung, mereka tak jadi memblokade jalan Jepara-Demak seperti dua malam lalu.

Setelah mencapai kesepakatan dengan pihak Polres dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jepara, yaitu belum akan menindak kendaraan ODOL, Amin menyatakan bahwa anggotanya sudah menarik diri dari aksi di jalanan.

Kendati begitu, para sopir melanjutkan aksi dengan cara mogok kerja. Mogok kerja dimulai sejak dua hari lalu.

”Kami mogok kerja, berdiam diri di rumah sampai hari ini,” kata Amin kepada Murianews.com, Sabtu (21/6/2025).

Amin mengatakan, selama mogok kerja itu, para sopir ekspedisi mebel tetap menerima orderan pengiriman. Namun mereka menahan kendaraannya di rumah sampai saat ini.

”Rencananya besok mulai aktif lagi,” ucap Amin.

Mogok Kerja...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler