Nur Ifana, salah satu wali murid asal RT 1 RW 1 Kelurahan Potroyudan, Kecamatan Jepara, mengaku suda tiba di SMPN 2 Jepara pukul 05.30 WIB. Namun, tetap saja dirinya mendapatkan antrean nomor 45 dari 100 antrean yang disediakan panitia SPMB Jepara, karena harus mengurus KIP milik anaknya.
“Tadi sudah masuk. Disuruh pulang. Karena harus verval KIP (Kartu Indonesia Pintar) milik anak saya ke Dinsos. Lalu saya pulang,” kata Ifana.
Namun setelah Ifana komunikasi dengan Dinsospermades, rupanya yang mengeluarkan bukti verval itu masing-masing pemerintah desa atau kelurahan. Lalu pergilah Ifana ke kantor kelurahan Potroyudan. Sesampainya di sana, dia disuruh pulang untuk memfoto kondisi rumah. Mulai dari tampak depan, samping, bawah, tembok, belakang, dapur, toilet dan atap, untuk bisa mendaftar SPMB Jepara.
“Terus saya balik ke balai kelurahan. Terus saya dapat bukti vervalnya,” ujar dia.
Murianews, Jepara - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD-SMP di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) dimulai hari ini, Senin (23/6/2025). Sebagian pendaftar jalur afirmasi dipusingkan dengan persyaratan khusus.
Misalnya di SMPN 2 Jepara, sejumlah pendaftar SPMB jalur afirmasi harus bolak-balik ke sekolah. Pasalnya, pihak sekolah meminta bukti verifikasi dan validasi (verval) terkait bantuan sosial maupun beasiswa pendidikan yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades).
Nur Ifana, salah satu wali murid asal RT 1 RW 1 Kelurahan Potroyudan, Kecamatan Jepara, mengaku suda tiba di SMPN 2 Jepara pukul 05.30 WIB. Namun, tetap saja dirinya mendapatkan antrean nomor 45 dari 100 antrean yang disediakan panitia SPMB Jepara, karena harus mengurus KIP milik anaknya.
“Tadi sudah masuk. Disuruh pulang. Karena harus verval KIP (Kartu Indonesia Pintar) milik anak saya ke Dinsos. Lalu saya pulang,” kata Ifana.
Namun setelah Ifana komunikasi dengan Dinsospermades, rupanya yang mengeluarkan bukti verval itu masing-masing pemerintah desa atau kelurahan. Lalu pergilah Ifana ke kantor kelurahan Potroyudan. Sesampainya di sana, dia disuruh pulang untuk memfoto kondisi rumah. Mulai dari tampak depan, samping, bawah, tembok, belakang, dapur, toilet dan atap, untuk bisa mendaftar SPMB Jepara.
“Terus saya balik ke balai kelurahan. Terus saya dapat bukti vervalnya,” ujar dia.
Bolak-balik...
Setelah mendapatkan bukti verval, Ifana langsung kembali ke SMPN 2 Jepara untuk melanjutkan pendaftaran. Akhirnya panitia SPMB bisa menerima pendaftaran anak Ifana, meski harus menempuh proses administrasi berliku.
“Sebelumnya saya tidak tahu kalau harus ada verval. Tidak dikasih pemberitahuan dulu. Sedikit repot, capek. Tapi senang sih. Akhirnya bisa daftar juga,” ujar dia.
Ifana bukan satu-satunya wali murid yang dibikin repot dengan syarat verval untuk SPMB jalur afirmasi tersebut. Sejumlah wali murid lainnya, yang mendaftar SPMB lewat jalur afirmasi juga merasakan yang sama.
Bahkan, ada beberapa yang kebingungan karena khawatir jika kehabisan waktu untuk mengurus verval, akhirnya pendaftarannya gagal. Situasi ini pada akhirnya juga menimbulka hiruk pikuk di banyak kelurahan.
Terpisah, Ketua SPMB pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jepara (Disdikpora Jepara), Edi Utoyo membenarkan, verval bagi pendaftar SPMB jalur afirmasi memang diharuskan. Verval itu bisa dilakukan di Dinsospermades maupu pemerintah desa/kelurahan.
Meskipun sebenarnya, siswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah terlihat dalam data pokok pendidikan (Dapodik). Tapi syarat itu tetap harus dipenuhi karena aturannya memang begitu.
“Tahun sebelumnya, untuk jalur afirmasi juga sama begitu. Harus melampirkan bukti verval,” kata Edi.
Editor: Budi Santoso