Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD-SMP di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) dimulai hari ini, Senin (23/6/2025). Sebagian pendaftar jalur afirmasi dipusingkan dengan persyaratan khusus.

Misalnya di SMPN 2 Jepara, sejumlah pendaftar SPMB jalur afirmasi harus bolak-balik ke sekolah. Pasalnya, pihak sekolah meminta bukti verifikasi dan validasi (verval) terkait bantuan sosial maupun beasiswa pendidikan yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades).

Nur Ifana, salah satu wali murid asal RT 1 RW 1 Kelurahan Potroyudan, Kecamatan Jepara, mengaku suda tiba di SMPN 2 Jepara pukul 05.30 WIB. Namun, tetap saja dirinya mendapatkan antrean nomor 45 dari 100 antrean yang disediakan panitia SPMB Jepara, karena harus mengurus KIP milik anaknya.

“Tadi sudah masuk. Disuruh pulang. Karena harus verval KIP (Kartu Indonesia Pintar) milik anak saya ke Dinsos. Lalu saya pulang,” kata Ifana.

Namun setelah Ifana komunikasi dengan Dinsospermades, rupanya yang mengeluarkan bukti verval itu masing-masing pemerintah desa atau kelurahan. Lalu pergilah Ifana ke kantor kelurahan Potroyudan. Sesampainya di sana, dia disuruh pulang untuk memfoto kondisi rumah. Mulai dari tampak depan, samping, bawah, tembok, belakang, dapur, toilet dan atap, untuk bisa mendaftar SPMB Jepara.

“Terus saya balik ke balai kelurahan. Terus saya dapat bukti vervalnya,” ujar dia.

Bolak-balik...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler