SPMB Jepara Ditutup, 239 Kursi SMP Negeri Tak Terisi
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 26 Juni 2025 16:44:00
Murianews, Jepara - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 tingkat SMP Negeri di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) resmi ditutup. Hingga akhir pendaftaran, masih ada 239 kursi siswa yang tak terisi.
Kabid SMP pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jepara (Disdikpora Jepara), Ahmad Nurrofiq menyebut, pendaftaran SPMB tingkat SMP Negeri resmi ditutup pukul 13.00 WIB, Kamis (26/6/2025). Pihaknya pun langsung merekapitulasi hasil pendaftaran.
”Hasilnya, masih ada 239 kursi SMP Negeri yang belum terisi,” sebut Rofiq saat ditemui Murianews.com, di ruang kerjanya.
Pihaknya memaparkan, kuota SMPMB dari 39 SMP Negeri di Kota Ukir sebanyak 8.288 kursi. Namun yang terisi hanya 8.049 kursi.
Berdasarkan jalur pendaftaran, Rofiq merinci untuk SPMB jalur domisili dari kuota sebanyak 3.729, jumlah pendaftarnya 4.817 siswa. Lalu jalur afirmasi sebanyak 1.657, jumlah pendaftarnya 830 siswa. Jalur mutasi sebanyak 415, pendaftarnya hanya 62 siswa. Sedangkan jalur prestasi sebanyak 2.487, pendaftarnya mencapai 2.340 siswa.
Adapun sekolah-sekolah yang kuotanya belum terpenuhi adalah SMPN 1 Donorojo 6 kursi, SMPN 1 Karimunjawa 9 kursi, SMPN 1 Nalumsari 2 kursi, SMPN 2 Batealit 24 kursi, SMPN 2 Donorojo 25 kursi, SMPN 2 Karimunjawa 17 kursi, SMPN 2 Kedung 43 kursi, SMPN 2 Keling 13 kursi, SMPN 2 Kembang 26 kursi, SMPN 2 Pakisaji 16 kursi, SMPN 3 Batealit 18 kursi, SMPN 3 Kedung 13 kursi, SMPN 3 Kembang 16 kursi dan SMPN 4 Kembang 11 kursi.
Soal kekosongan tersebut, lanjut Rofiq, pihak sekolah diberikan kesempatan untuk memperpanjang SPMB pendaftaran siswa hingga daftar ulang (1-2/7/2025). Setiap sekolah diberi kesempatan untuk memenuhi kuota rombongan belajar (rombel) sebanyak 32 siswa per kelas.
“Silahkan diperpanjang sampai daftar ulang. Yang penting tidak melebihi kuota rombel. Kalau melebihi, meskipun satu siswa misalnya, nanti invalid dan tidak bisa terdaftar di dapodik (daftar pokok pendidikan),” pungkas Roqib.
Editor: Budi Santoso



