Kamis, 20 November 2025

”Dari provinsi juga rencananya nanti akan menghadirkan stakeholder yang nanti diajak kerja sama,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara Edy Marwoto yang mendampingi pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih mengatakan, total terdapat tujuh gerai usaha yang bisa dipilih.

Yaitu gerai sembako, apotek desa, kantor koperasi, unit usaha simpan pinjam, klinik desa, cold storage atau penyimpanan, dan logistik atau distribusi.

”Dari tujuh itu, dua gerai usaha yang sudah pasti berjalan itu apotek desa dan klinik desa. Cuma kami menyarankan kalau bisa ditambah lagi satu disesuaikan dengan potensi unggulan yang ada di desa itu apa,” katanya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler