Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Sertifikasi halal bagi produk usaha mikro kecil dan menengah Kabupaten Jepara (UMKM Jepara), Jawa Tengah (Jateng) masih terus digenjot. Saat ini, baru ada 10.600 produk UMKM Jepara yang bersertifikat halal.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara (Diskopukmnakertrans Jepara), Samiadji menyebutkan, saat ini total tercatat ada sekitar 81.600 UMKM di Jepara. Itu terdiri dari produk kuliner, ekonomi kreatif, kosmetik dan lainnya.

Samiadji menyatakan, semua produk yang dikonsumsi oleh masyarakat muslim harus sudah bersertifikat halal. Kehalalan setiap produk harus dipastikan sejak dari bahan baku.

“Saat ini sudah ada 10.600 UMKM di Jepara yang bersertifikat halal,” sebut Samiadji, Sabtu (28/6/2025).

Sementara itu, Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyatakan sertifikasi halal bukan hanya simbol keagamaan. Namun menjadi jaminan kesehatan, keselamatan, dan kualitas bagi konsumen.

“Halal ini menjadi jaminan bahwa produk itu layak konsumsi. Kita ini negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, tapi ironisnya masih kalah dengan China dalam jumlah produk halal. Maka ini harus kita galakkan. Apalagi sekarang gratis, kalau mandiri biayanya bisa sampai 3,5 juta,” tegas Bupati.

Wiwit memastikan akan terus meningkatkan proses sertifikasi halal bagi produk UMKM. Targetnya, agar produk-produk UMKM Jepara bisa bersaing di pasar global.

Kunci Menembus Pasar...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler