Kamis, 20 November 2025

Menanggapi penundaan itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo bisa memakluminya. Sebab saat ini masih dalam proses pembahasan di tingkat panitia khusus (Pansus). Pihaknya akan menunggu hingga empat ranperda itu siap dibawa ke rapat paripurna DPRD Jepara.

”Kita tunggu saja hasilnya. Memang ada permintaan perpanjangan waktu untuk mengkaji secara mendalam, terutama dari sisi kehati-hatian dan aspek hukumnya,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam rapat paripurna tersebut eksekutif dan legislatif mengambil keputusan terkait ranperda tentang proyek strategis pelabuhan internasional yang kemudian masuk ke dalam Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jepara Tahun 2025–2029.

Komentar

Terpopuler