Rabu, 19 November 2025

Kapolres juga menyatakan komitmennya untuk melanjutkan sosialisasi ini secara berkelanjutan.

Hal ini, juga sesuai dengan arahan Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso. Artinya, tidak hanya memanfaatkan momentum MPLS. Tetapi pada momen-momen lainnya di waktu mendatang.

Dengan adanya sosialisasi ini, lanjut Kapolres, diharapkan para siswa dan siswi dapat menjadi agen perubahan dalam menghadapi tantangan bahaya narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Setelah penyuluhan tentang bahaya narkoba, dilanjutkan dengan edukasi tentang tertib berlalu lintas oleh personel Polsek Mayong.

Dimana petugas menyampaikan beberapa hal penting saat berkendara, antara lain pengendara harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), wajib mengenakan helm, mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan diri dan orang lain.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler