Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Masyarakat Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dihebohkan dengan kabar akan adanya rencana pendirian peternakan babi di Bumi Kartini. Kabar itu langsung menimbulkan polemik di beberapa kalangan.

Kabar itu mencuat dengan adanya surat undangan yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jepara bernomor 108/DP-K/C/XIII-33/VII/2025 tertanggal 18 Juli 2025.

Pada surat undangan itu memuat perihal tentang kajian lapangan rencana pendirian peternakan babi di Kabupaten Jepara untuk tujuan ekspor.

Surat undangan yang ditandatangani oleh Ketua MUI Jepara Mashudi dan Sekretaris Umum Ali Arifin itu ditujukan kepada pengurus harian ketua komisi-komisi MUI Jepara.

Undangan untuk rapat itu akan dilaksanakan malam ini, Sabtu (19/7/2025) pukul 19.30 WIB di Kantor Sekretariat MUI Jepara (Islamic Center).

”Agenda: kajian lapangan rencana pendirian peternakan babi di Kab. Jepara dan lain-lain,” tulis pimpinan MUI Jepara dalam surat itu.

Undangan rapat itu didasarkan pada surat dari MUI Provinsi Jateng tertanggal 14 Juli 2025 nomor A.38/DP-P.XIII/SR/VII/2025 terkait kajian lapangan rencana pendirian peternakan babi di Kabupaten Jepara untuk tujuan ekspor.

Murianews.com sudah menghubungi Mashudi. Namun pihaknya enggan berkomentar. Meski begitu, dia membenarkan telah mengedarkan surat undangan tersebut kepada jajaran pengurusnya.

Kaget dengan Informasi Itu... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler