Pada Minggu (20/7/2025), sebut Wildan, korban mengalami muntah darah. Lalu sekitar pukul 11.00 WIB, korban meninggal dunia di rumahnya.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Jepara sudah memeriksa tujuh orang. Mereka dimintai klarifikasi terkait pengeroyokan yang berujung meninggalnya korban itu.
”Kami sudah mengantongi nama-nama (terduga pelaku). Saat ini kami sedang melakukan pengejaran,” tegas AKP Wildan.
Murianews, Jepara – Seorang pemuda di Jepara, Jawa Tengah, berinisial MRS (20), dilaporkan sempat mengalami pengeroyokan hingga akhirnya meninggal dunia.
Pengeroyokan terhadap pemuda asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, itu diduga dilakukan sekelompok orang usai nonton orkes dangdut.
Dalam video berdurasi 6 detik yang diterima Murianews.com, terekam aksi tawuran di pinggir jalan raya oleh belasan pemuda.
Terlihat ada pemuda berkaos biru dipukuli beberapa orang dalam kondisi terjatuh di dekat sepeda motor.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela menerangkan, peristiwa itu bermula saat korban pulang dari nonton orkes dangdut OM Romansa di Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang, Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat itu, korban berboncengan dengan satu temannya mengendarai sepeda motor. Saat sampai di depan TK Tunas Rimba, Desa Jinggotan, mereka dihadang oleh sekelompok pemuda.
”Selanjutnya korban bersama saksi 1 dan 2 dipukuli hingga korban mengalami luka memar di bagian dagu dan kaki lecet,” ungkap AKP Wildan, Selasa (22/7/2025).
Usai pengeroyokan itu, lanjut Wildan, korban ditolong temannya lalu dibawa pulang. Korban sempat beristirahat hingga keesokan harinya.
Polisi Lakukan Pengejaran...
Pada Minggu (20/7/2025), sebut Wildan, korban mengalami muntah darah. Lalu sekitar pukul 11.00 WIB, korban meninggal dunia di rumahnya.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Jepara sudah memeriksa tujuh orang. Mereka dimintai klarifikasi terkait pengeroyokan yang berujung meninggalnya korban itu.
”Kami sudah mengantongi nama-nama (terduga pelaku). Saat ini kami sedang melakukan pengejaran,” tegas AKP Wildan.
Editor: Dani Agus