Kamis, 20 November 2025

”Barang bukti perhiasan sudah kami foto. Kami minta disimpan korban saja. Tapi nanti kalau sewaktu-waktu kami butuh untuk proses penyelidikan, bisa kami minta untuk keperluan pengungkapan kasus tersebut,” jelas AKP Dasiyo.

Diberitakan sebelumnya, Sukarti baru menyadari bahwa perhiasannya hilang pada Sabtu (19/7/2025). Namun sekitar 5 Juli 2025 lalu, dia sudah merasa ada yang aneh dengan perhiasan itu.

Sukarti sama sekali tak mengetahui siapa yang mengambil perhiasannya itu. Saat melihat ada yang berbeda pada perhiasan itu, Sukarti bicara kepada suaminya. Namun suaminya menyatakan kemungkinan tidak ada yang berubah.

Di rumah itu, Sukarti hanya tinggal bersama suaminya, Suhadi (80) yang daya penglihatannya sudah tak normal. Tujuh anaknya sudah hidup sendiri-sendiri yang jauh dari rumahnya.

Dia menyimpan perhiasannya di dalam laci lemari yang berada di ruang tamu. Adapun perhiasan yang dia simpan di laci itu adalah dua kalung seberat 20 gram dan 10 gram.

Kemudian, ada sembilan cincin masing-masing seberat 2 gram, dua liontin masing-masing seberat 2 gram dan satu anting. Total ada 50 gram atau sekitar seharga Rp 70-80 juta. Perhiasan itu disimpan dalam serbet bersama uang tunai Rp 15 juta.

”Semuanya diganti dengan emas mainan (palsu). Tinggal 1 cincin dan 1 liontin yang masih asli. Uangnya Rp 15 juta masih utuh,” ungkap Sukarti.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler