Sebelumnya, Pemkab Jepara telah mengajukan utang kepada Bank Jateng sebesar Rp 86 miliar di tahun 2025 ini. Belum sempat cair, pemerintah kembali mengajukan utang dengan nilai yang lebih fantastis, yakni Rp 164 miliar.
Sekda Jepara Ary Bachtiar bilang, utang sebesar Rp 164 miliar di tahun 2026 mendatang itu merupakan bagian dari total pinjaman daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp 250 miliar.
”Di mana terbagi pada tahun 2025 sebesar Rp 86 miliar dan tahun 2026 sebesar Rp 164 miliar,” sebut Ary kepada Murianews.com, Selasa (29/7/2025.
Ary mengatakan, utang sebesar Rp 86 miliar yang sudah diajukan kepada Bank Jateng itu sampai saat ini belum juga cair.
Sebab, utang tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025, yang posisinya kini masih dievaluasi oleh Gubernur Jateng.
”Belum cair. Menunggu hasil evaluasi gubernur. Mungkin di pertengahan Agustus 2025 (utang bisa cair),” ujar Ary.
Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah (Jateng) kembali mengajukan utang atau pinjaman daerah. Pada tahun 2026 nanti, Pemkab Jepara mengajukan utang sebesar Rp 164 miliar.
Sebelumnya, Pemkab Jepara telah mengajukan utang kepada Bank Jateng sebesar Rp 86 miliar di tahun 2025 ini. Belum sempat cair, pemerintah kembali mengajukan utang dengan nilai yang lebih fantastis, yakni Rp 164 miliar.
Sekda Jepara Ary Bachtiar bilang, utang sebesar Rp 164 miliar di tahun 2026 mendatang itu merupakan bagian dari total pinjaman daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp 250 miliar.
”Di mana terbagi pada tahun 2025 sebesar Rp 86 miliar dan tahun 2026 sebesar Rp 164 miliar,” sebut Ary kepada Murianews.com, Selasa (29/7/2025.
Ary menyatakan, bahwa uang hasil utang tersebut akan digunakan untuk kebutuhan infrastruktur jalan. Ini sesuai dengan tagline bupati dan wakil bupati Jepara ketika kampanye tahun 2024 lalu, yaitu ”Jepara Mulus”.
Ary mengatakan, utang sebesar Rp 86 miliar yang sudah diajukan kepada Bank Jateng itu sampai saat ini belum juga cair.
Sebab, utang tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025, yang posisinya kini masih dievaluasi oleh Gubernur Jateng.
”Belum cair. Menunggu hasil evaluasi gubernur. Mungkin di pertengahan Agustus 2025 (utang bisa cair),” ujar Ary.
Tak Ada Penolakan...
Meskipun belum cair, Pemkab Jepara harus membayar cicilan utang itu tahun ini juga. Nilainya sebesar Rp 54,3 miliar.
Pengajuan utang ini berjalan sangat mulus di meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara. Nyaris tak ada penolakan apapun dari para wakil rakyat.
Bahkan, Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna menyatakan apresiasinya kepada bupati terkait utang tersebut. Apresiasi itu dibuktikan dengan disetujuinya rencana utang ke dua sebesar Rp 164 miliar tersebut.
”Kami sudah memparipurnakannya kemarin (28/7/20225). Nilainya (utang) sebesar Rp 164 miliar. Saya kira kalau melihat tujuan pemda yang ingin mempercepat pembangunan, terutama jalan, ini sangat kami apresiasi dan mendukung bupati dan wakil bupati mewujudkan Jepara mulus,” kata Agus saat ditemui Murianews.com di ruang kerjanya.
Menurut Agus, utang yang dilakukan Pemkab Jepara itu masih dalam ambang batas aman secara anggaran. Sebab, dia melihat ada tren peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) selama lima tahun terakhir dengan rata-rata meningkat 7,35 persen persen setiap tahun.
Rinciannya, tahun 2021 PAD Jepara sebesar Rp 408 miliar, tahun 2022 sebesar Rp 427 miliar, tahun 2023 sebesar Rp 446 miliar, tahun 2024 sebesar 497 miliar dan tahun 2025 ini sebesar 591 miliar.
Agus menyebut, sumber PAD terbesar masih dari sektor pajak dan retribusi.
”Dengan tren itu, saya yakin utang bisa dibayar sebelum periode pemerintahan ini berakhir,” ujar Agus.
Editor: Dani Agus