Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah (Jateng) kembali mengajukan utang atau pinjaman daerah. Pada tahun 2026 nanti, Pemkab Jepara mengajukan utang sebesar Rp 164 miliar.

Sebelumnya, Pemkab Jepara telah mengajukan utang kepada Bank Jateng sebesar Rp 86 miliar di tahun 2025 ini. Belum sempat cair, pemerintah kembali mengajukan utang dengan nilai yang lebih fantastis, yakni Rp 164 miliar.

Sekda Jepara Ary Bachtiar bilang, utang sebesar Rp 164 miliar di tahun 2026 mendatang itu merupakan bagian dari total pinjaman daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp 250 miliar.

”Di mana terbagi pada tahun 2025 sebesar Rp 86 miliar dan tahun 2026 sebesar Rp 164 miliar,” sebut Ary kepada Murianews.com, Selasa (29/7/2025.

Ary menyatakan, bahwa uang hasil utang tersebut akan digunakan untuk kebutuhan infrastruktur jalan. Ini sesuai dengan tagline bupati dan wakil bupati Jepara ketika kampanye tahun 2024 lalu, yaitu ”Jepara Mulus”.

Ary mengatakan, utang sebesar Rp 86 miliar yang sudah diajukan kepada Bank Jateng itu sampai saat ini belum juga cair.

Sebab, utang tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025, yang posisinya kini masih dievaluasi oleh Gubernur Jateng.

”Belum cair. Menunggu hasil evaluasi gubernur. Mungkin di pertengahan Agustus 2025 (utang bisa cair),” ujar Ary.

Tak Ada Penolakan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler