Rabu, 19 November 2025

Nahas, tebing batu tersebut longsor. Korban yang tak sempat menjauh dari bawah tebing itu akhirnya tertimbun longsoran batu.

”Korban tertimbun longsoran batu dari tebing setinggi 20 meter. Longsoran juga menimbun truk dump. Korban meninggal dunia di tempat,” ungkap AKP Wildan.

Wildan mengatakan, pekerja tambang bersama warga melakukan pembongkaran longsoran batu tersebut. Namun, korban sudah meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.

Atas peristiwa itu, Wildan akan memanggil para saksi dan pemilik tambang ilegal itu besok, Rabu (30/7/2025). Diketahui, tambang ilegal tersebut dimiliki oleh Imun, warga Desa Bategede.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler