Aliansi Sukolilo Bangkit menepis keras klaim tersebut. Bahkan ia menyebut temuan mereka menunjukkan banyaknya tambang ilegal yang telah beroperasi selama puluhan tahun tanpa tindakan tegas.
”Kami menepis dan menyesalkan statement Kasatreskrim bahwasannya tidak ada tambang ilegal di Sukolilo. Buktinya ada (tambang ilegal),” ujar Slamet, Rabu (18/6/2025).
”Puluhan tahun tambang ilegal beroperasi. Tapi dibiarkan,” bebernya.
Menurut Slamet, Aparat Penegak Hukum (APH) seharusnya sudah mengetahui keberadaan tambang ilegal tersebut. Ia bahkan menyebut pihaknya telah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian sejak April lalu.
”Pada saat kita laporan, di situ ada alat berat tapi tidak ada penangkapan ketika masih ada penambangan ilegal. Tidak ada tindakan responsif dari aparat kepolisian,” pungkasnya.
Murianews, Pati – Pernyataan Polresta Pati yang mengklaim tidak ada tambang ilegal di wilayah Bumi Mina Tani menuai kekecewaan dari kalangan aktivis.
Aliansi Sukolilo Bangkit menepis keras klaim tersebut. Bahkan ia menyebut temuan mereka menunjukkan banyaknya tambang ilegal yang telah beroperasi selama puluhan tahun tanpa tindakan tegas.
Slamet Riyanto, Koordinator Sukolilo Bangkit, menyatakan penyesalannya atas klaim yang disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo. Menurut Slamet, pernyataan tersebut sama sekali tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.
”Kami menepis dan menyesalkan statement Kasatreskrim bahwasannya tidak ada tambang ilegal di Sukolilo. Buktinya ada (tambang ilegal),” ujar Slamet, Rabu (18/6/2025).
Slamet merinci, terdapat sebanyak 13 tambang ilegal yang beroperasi di Sukolilo. Belasan tambang ini, lanjutnya, telah beroperasi selama bertahun-tahun.
”Puluhan tahun tambang ilegal beroperasi. Tapi dibiarkan,” bebernya.
Menurut Slamet, Aparat Penegak Hukum (APH) seharusnya sudah mengetahui keberadaan tambang ilegal tersebut. Ia bahkan menyebut pihaknya telah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian sejak April lalu.
”Pada saat kita laporan, di situ ada alat berat tapi tidak ada penangkapan ketika masih ada penambangan ilegal. Tidak ada tindakan responsif dari aparat kepolisian,” pungkasnya.
Polresta Pati...
Sebelumnya diberitakan, Polresta Pati mengklaim tak menemukan tambang ilegal di Kabupaten Pati. Klaim ini muncul setelah ramai adanya desakan penutupan tambang ilegal dari masyarakat yang mengatasnamakan diri Sukolilo Bangkit.
Kasatreskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan terkait adanya dugaan tambang ilegal di Pegunungan Kendeng Utara Sukolilo.
”Berkaitan dengan hasil audiensi bahwa di Sukolilo adanya tambang ilegal. Ini Reskrim melakukan pengecekan terhadap informasi dari masyarakat tersebut. Saat ini belum ada (tambang ilegal),” kata dia dalam konprensi pres.
Ia menyebut saat ini ada dua tambang di Sukolilo yang beroperasi. Namun, dua tersebut disebut telah mengantongi izin.
”Sekarang ada dua perusahaan legal yang melakukan penambangan. Yakni, CV Tri Lestari dn PT Rahayu Utama. Dua-duanya ada izinnya,” jelasnya.
Meskipun demikian, Polresta Pati mengaku siap menindaklanjuti jika ada tambang ilegal. Pihaknya mempersilahkan masyarakat melaporkan jika mendapatkan temuan.
”Namun bagi masyarakat yang mengetahui tambang ilegal silahkan melaporkan dan kami tidak akan segan-segan untuk melakukan penanganan. Pokoknya di wilayah Polresta Pati tidak ada tambang ilegal,” pungkasnya.
Editor: Cholis Anwar