Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Kasus belasan tambang ilegal di Kecamatan Sukolilo dan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah masih terjadi dibiarkan. Padahal warga sudah melaporkan kasus tersebut sejak April lalu.

Hal ini membuat puluhan warga yang tergabung dalam Sukolilo Bangkit, kembali menggelar aksi demo di depan Markas Polresta Pati, Senin (16/6/2025).

Mereka menuntut kasus tambang ilegal yang sudah dilaporkan sejak 9 April 2025 lalu untuk segera ditangani.

”Aksi ini menindaklanjuti laporan kami per 9 April. Jadi sampai bulan ini belum ada penindakan hukum yang dilakukan kepolisian. Sampai saat ini belum di BAP sama sekali. Ini sangat mengecewakan,” ungkap Koordinator Sukolilo Bangkit, Slamet Riyanto kepada Murianews.com.

Ia menggangap setidaknya terdapat 13 tambang ilegal yang berada di Kecamatan Sukolilo dan Kayen. Belasan tambang itu pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun sayangnya, belum ada perkembangan kasus hingga saat ini.

”Harus sudah ada tindak lanjut dari mereka. Ada penegasan hukum dari pihak kepolisian. Ada tambang ilegal, ada korbannya, longsor, tambang yang kita laporkan sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari APH,” ungkap dia.

Bahkan, sejumlah lokasi tambang ilegal beberapa kali mengalami longsor. Akibatnya, lahan warga menjadi korban dan tidak bisa ditanami.

Tambang menjamur...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler