Kamis, 20 November 2025

Sebelumnya diberitakan, Polresta Pati mengklaim tak menemukan tambang ilegal di Kabupaten Pati. Klaim ini muncul setelah ramai adanya desakan penutupan tambang ilegal dari masyarakat yang mengatasnamakan diri Sukolilo Bangkit.

Kasatreskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan terkait adanya dugaan tambang ilegal di Pegunungan Kendeng Utara Sukolilo.

”Berkaitan dengan hasil audiensi bahwa di Sukolilo adanya tambang ilegal. Ini Reskrim melakukan pengecekan terhadap informasi dari masyarakat tersebut. Saat ini belum ada (tambang ilegal),” kata dia dalam konprensi pres.

Ia menyebut saat ini ada dua tambang di Sukolilo yang beroperasi. Namun, dua tersebut disebut telah mengantongi izin.

”Sekarang ada dua perusahaan legal yang melakukan penambangan. Yakni, CV Tri Lestari dn PT Rahayu Utama. Dua-duanya ada izinnya,” jelasnya.

Meskipun demikian, Polresta Pati mengaku siap menindaklanjuti jika ada tambang ilegal. Pihaknya mempersilahkan masyarakat melaporkan jika mendapatkan temuan.

”Namun bagi masyarakat yang mengetahui tambang ilegal silahkan melaporkan dan kami tidak akan segan-segan untuk melakukan penanganan. Pokoknya di wilayah Polresta Pati tidak ada tambang ilegal,” pungkasnya.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler