Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) menutup tambang batu ilegal di Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Rabu (30/7/2025).

Penutupan itu dilakukan usai insiden yang mengakibatkan korban jiwa akibat tertimbun longsoran batu, Selasa (29/7/2025).

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, pihaknya menurunkan anggotanya ke lokasi tambang batu yang berada di Blok Bungkus itu. Langkah itu merupakan salah satu rangkaian penyelidikan yang tengah dilakukan.

”Tadi anggota kami ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan penyelidikan,” terang AKP Wildan.

Pihaknya melakukan identifikasi dan memintai klarifikasi kepada pemilik tambang dan saksi-saksi kejadian maut tersebut. Diketahui, tambang tersebut dimiliki oleh Imun, seorang warga Desa Bategede, Kecamatan Nalumsari.

”Kami juga memasang garis polisi (menutup tambang) dan memberikan imbauan untuk tidak melakukan kegiatan di sekitar TKP,” jelas AKP Wildan.

AKP Wildan memastikan akan menindak tegas bila memang terjadi tindak pidana dalam kasus kematian pekerja tambang bernama Mathori (45), warga RT 15 RW 4 Desa Bategede, Kecamatan Nalumsari itu.

”Kalau memang ada tindak pidana, akan kami laksanakan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga akan klarifikasi dulu apakah tambang itu ilegal atau tidak,” tegas Wildan.

Pesanan Batu...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler