Rabu, 19 November 2025

”Kita langsung tilang, kalau masih ada tetap kita pantau,” tegas dia.

Pihaknya berkomitmen terus melakukan penindakan. Terutama bagi sopir truk pengangkut material yang tanpa penutup, karena meresahkan masyarakat.

Dia berharap, dengan dilakukan penindakan ini, para supir truk bermuatan material bisa sadar dan tidak melakukan pelanggaran.

”Truk bermuatan material itu harus ditutup. Kalau tidak, kan kena orang. Jadi tidak enak, mengganggu,” jelas Kapolres.

Kepada masyarakat yang menemukan truk bermuatan material tanpa penutup, Kapolres berharap bisa melaporkannya. Laporan bisa dikirim lewat layanan aduan masyarakat via WhatsApp Siraju di maupun Call Center Polri 110.

”Pasti kita respon, bahkan bisa ditindak langsung,” pungkasnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler