Sebagai ketua Komisi yang membidangi urusan infrastruktur, Andi peningkatan kualitas infrastruktur untuk menunjang pariwisata di Karimunjawa harus diniatkan untuk menyejahterakan masyarakat setempat. Sehingga perlu dukungan infrastruktur dari pemerintah pusat.
”Pemkab Jepara pun bisa merasakan manfaatnya. PAD (Pendapatan Asli Daerah) lebih banyak. Ini juga akan kembali lagi, untuk membangun Karimunjawa secara khusus, dan secara umum untuk Kabupaten Jepara,” jelas Andi.
Andi mengatakan, perubahan nomernklatur itu juga harus dengan perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Perubahan itu akan mengatur lebih spesifik penataan dari sisi infrastrukturnya.
Diberitakan sebelumnya, atas dasar banyaknya ketidakadilan yang dirasakan, sebagian masyarakat Karimunjawa ingin mengubah nama daerahnya menjadi Kecamatan Kepulauan Karimunjawa.
Perubahan itu diharapkan bisa mengubah harapan hidup mereka di masa mendatang. Yaitu masyarakat kepulauan yang maju dengan berkeadilan.
Murianews, Jepara – Sebagian masyarakat Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) ingin mengubah nama Kecamatan Karimunjawa menjadi Kecamatan Kepulauan Karimunjawa.
Keinginan itu disambut baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara.
Ketua Komisi D DPRD Jepara, Andi Rokhmat menilai, perubahan nama itu bisa menjadi salah satu upaya pemerintah memajukan daerah. Frasa kepulauan dianggap lebih cocok dengan karakter masyarakat Karimunjawa.
Andi Andong, sapaan akrab Politisi PDIP itu menganggap, perubahan nama tersebut pada satu sisi dapat menjadi jembatan agar daerah kepulauan mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan wilayah lain.
”Yang paling penting tujuan besarnya. Soal nomenklatur itu bisa mengikuti,” kata Andi Andong.
Menurutnya, ini merupakan pemerataan keadilan bagi masyarakat Karimunjawa yang notabene hidup di wilayah kepulauan.
”Jika (nama) kepulauan Karimunjawa, ini lebih spesifik. Terlebih untuk penataan demi kemajuan pariwisata,” kata dia.
Penunjang Pariwisata...
Sebagai ketua Komisi yang membidangi urusan infrastruktur, Andi peningkatan kualitas infrastruktur untuk menunjang pariwisata di Karimunjawa harus diniatkan untuk menyejahterakan masyarakat setempat. Sehingga perlu dukungan infrastruktur dari pemerintah pusat.
”Pemkab Jepara pun bisa merasakan manfaatnya. PAD (Pendapatan Asli Daerah) lebih banyak. Ini juga akan kembali lagi, untuk membangun Karimunjawa secara khusus, dan secara umum untuk Kabupaten Jepara,” jelas Andi.
Andi mengatakan, perubahan nomernklatur itu juga harus dengan perubahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Perubahan itu akan mengatur lebih spesifik penataan dari sisi infrastrukturnya.
”Ini jelas sangat positif. Jika diubah harus juga dengan RTRW di Kecamatan Kepulauan Karimunjawa. Pulau Parang atau Nyamuk yang jauh dari Karimunjawa itu juga dapat ditata pembangunannya. Sehingga terintegrasi secara kewilayahan,” ujar Andi.
Diberitakan sebelumnya, atas dasar banyaknya ketidakadilan yang dirasakan, sebagian masyarakat Karimunjawa ingin mengubah nama daerahnya menjadi Kecamatan Kepulauan Karimunjawa.
Perubahan itu diharapkan bisa mengubah harapan hidup mereka di masa mendatang. Yaitu masyarakat kepulauan yang maju dengan berkeadilan.
Editor: Cholis Anwar