Selain itu, investor juga menawarkan coorporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat sebesar Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar setiap tahunnya. Tak hanya itu, mereka juga akan membangun jalan sepanjang 10-15 kilometer dari peternakan babi ke pelabuhan, dan siap membangun pelabuhan sendiri agar tak mengganggu aktiitas masyarakat.
Lainnya, investor peternakan babi ini juga menyatakan berencana membangun pabrik makanan sosis dan mie di Jepara untuk diekspor ke luar negeri. Untuk kebutuhan pakan di peternakan babi itu, mereka menyebut butuh jagung 1 ton/ekor/tahun. Atau, setidaknya membutuhkan 2,5 juta hingga 3 juta ton setiap tahunnya, yang diharapkan bisa menyerap jagung dari petani Jepara dengan harga Rp 6 ribu/kg.
“Bagi kami itu tawaran yang menarik. Tapi itu sensitif. Karena mayoritas masyarakat kita adalah umat muslim,” kata Witiarso Utomo memberikan pandangannya terkait masalah ini.
Sehingga, Witiarso Utomo kemudian meminta rekomendasi dari ulama dan kiai dalam mengambil kebijakan. Dalam perkembanganya Majelis Ulama Indonesia Jateng (MUI Jateng) mengeluarkan fatwa haram untuk peternakan babi itu. Lalu Lembaga Bahtsul Masa’il PCNU Jepara juga merekomendasikan agar Pemkab Jepara tak memberikan izin rencana pembangunan peternakan babi itu.
Witiarso Utomo sendiri menyatakan, pihaknya akan mengikuti fatwa MUI Jateng dan rekomendasi PCNU Jepara tersebut. Pihaknya tidak akan memberikan izin, dan keputusan ini juga sudah disampaikan kepada calon investor peternakan babi tersebut.
“Kita sudah sampaikan (kepada investor), bahwa saat ini dari MUI Jateng maupun Bahtsul Masa’il NU itu merekomendasikan (kepada) kami (pemerintah) untuk tidak mengizinkan. Maka kami komuniksasikan hal yang sama,” tegas Witiarso Utomo.
Murianews, Jepara – Bupati Jepara, Jawa Tengah, Witiarso Utomo telah menyampaikan sikap awal Pemkab Jepara terkait rencana investasi peternakan babi di Bumi Kartini. Nilai investasinya yang luar biasa, diakui sempat membuat tertarik.
Witiarso Utomo menyatakan, sebelumnya Pemkab Jepara telah mendapatkan informasi mengenai rencana calon investor peternakan babi tersebut. Lokasi kandang peternakan babi itu rencananya akan mereka bangun di Desa Jugo, Kecamatan Donorojo.
“Perusahaan (calon) investor ada ketertarikan untuk membangun peternakan (babi) di Jepara. Karena melihat geografisnya. Karena mereka juga ingin ada pelabuhan. Adanya ketersediaan pangannya, yaitu jagung melimpah. Posisi Jepara ini sangat strategis untuk investasi mereka,” kata Witiarso Utomo, Selasa (6/8/2025).
Bupati Jepara, Witiarso Utomo juga menyebut investor peternakan babi ini juga sudah menyurvei calon lokasi yang dipilihnya. Mereka juga sudah melakukan kajian sesuai kebutuhan mereka sendiri. Kesimpulannya, investor itu sudah cocok mendirikan peternakan babi di Kabupaten Jepara.
Dari apa yang disampaikan calon investor, Witiarso Utomo juga menyebutkan nilai investasi yang ditawarkan ke Pemkab Jepara nilainya mencapai 10 T (Rp 10 triliun). Sebuah nilai yang luar biasa bagi daerah seperti Kabupaten Jepara ini.
Investor tersebut juga mengiming-imingi dengan beberapa hal yang cukup menggiurkan. Witiarso Utomo mengungkapkan, investor ini akan mengimpor babi indukan atau anakan untuk kemudian dibesarkan di Jepara, sebelum kemudian diekspor.
Jumlahnya juga fantastis, dengan angka setiap tahunnya akan ada 2 hingga 3 juta ekor babi yang diternak di Jepara. Dari jumlah itu, investor peternakan babi itu juga menyatakan siap memberikan retribusi sebesar Rp 300 ribu untuk satu ekornya ke Pemkab Jepara.
CSR Menggiurkan...
Selain itu, investor juga menawarkan coorporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat sebesar Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar setiap tahunnya. Tak hanya itu, mereka juga akan membangun jalan sepanjang 10-15 kilometer dari peternakan babi ke pelabuhan, dan siap membangun pelabuhan sendiri agar tak mengganggu aktiitas masyarakat.
Lainnya, investor peternakan babi ini juga menyatakan berencana membangun pabrik makanan sosis dan mie di Jepara untuk diekspor ke luar negeri. Untuk kebutuhan pakan di peternakan babi itu, mereka menyebut butuh jagung 1 ton/ekor/tahun. Atau, setidaknya membutuhkan 2,5 juta hingga 3 juta ton setiap tahunnya, yang diharapkan bisa menyerap jagung dari petani Jepara dengan harga Rp 6 ribu/kg.
“Bagi kami itu tawaran yang menarik. Tapi itu sensitif. Karena mayoritas masyarakat kita adalah umat muslim,” kata Witiarso Utomo memberikan pandangannya terkait masalah ini.
Sehingga, Witiarso Utomo kemudian meminta rekomendasi dari ulama dan kiai dalam mengambil kebijakan. Dalam perkembanganya Majelis Ulama Indonesia Jateng (MUI Jateng) mengeluarkan fatwa haram untuk peternakan babi itu. Lalu Lembaga Bahtsul Masa’il PCNU Jepara juga merekomendasikan agar Pemkab Jepara tak memberikan izin rencana pembangunan peternakan babi itu.
Witiarso Utomo sendiri menyatakan, pihaknya akan mengikuti fatwa MUI Jateng dan rekomendasi PCNU Jepara tersebut. Pihaknya tidak akan memberikan izin, dan keputusan ini juga sudah disampaikan kepada calon investor peternakan babi tersebut.
“Kita sudah sampaikan (kepada investor), bahwa saat ini dari MUI Jateng maupun Bahtsul Masa’il NU itu merekomendasikan (kepada) kami (pemerintah) untuk tidak mengizinkan. Maka kami komuniksasikan hal yang sama,” tegas Witiarso Utomo.
Editor: Budi Santoso