Rabu, 19 November 2025

Selain itu, investor juga menawarkan coorporate social responsibility (CSR) kepada masyarakat sebesar Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar setiap tahunnya. Tak hanya itu, mereka juga akan membangun jalan sepanjang 10-15 kilometer dari peternakan babi ke pelabuhan, dan siap membangun pelabuhan sendiri agar tak mengganggu aktiitas masyarakat.

Lainnya, investor peternakan babi ini juga menyatakan berencana membangun pabrik makanan sosis dan mie di Jepara untuk diekspor ke luar negeri. Untuk kebutuhan pakan di peternakan babi itu, mereka menyebut butuh jagung 1 ton/ekor/tahun. Atau, setidaknya membutuhkan 2,5 juta hingga 3 juta ton setiap tahunnya, yang diharapkan bisa menyerap jagung dari petani Jepara dengan harga Rp 6 ribu/kg.

“Bagi kami itu tawaran yang menarik. Tapi itu sensitif. Karena mayoritas masyarakat kita adalah umat muslim,” kata Witiarso Utomo memberikan pandangannya terkait masalah ini.

Sehingga, Witiarso Utomo kemudian meminta rekomendasi dari ulama dan kiai dalam mengambil kebijakan. Dalam perkembanganya Majelis Ulama Indonesia Jateng (MUI Jateng) mengeluarkan fatwa haram untuk peternakan babi itu. Lalu Lembaga Bahtsul Masa’il PCNU Jepara juga merekomendasikan agar Pemkab Jepara tak memberikan izin rencana pembangunan peternakan babi itu.

Witiarso Utomo sendiri menyatakan, pihaknya akan mengikuti fatwa MUI Jateng dan rekomendasi PCNU Jepara tersebut. Pihaknya tidak akan memberikan izin, dan keputusan ini juga sudah disampaikan kepada calon investor peternakan babi tersebut.

“Kita sudah sampaikan (kepada investor), bahwa saat ini dari MUI Jateng maupun Bahtsul Masa’il NU itu merekomendasikan (kepada) kami (pemerintah) untuk tidak mengizinkan. Maka kami komuniksasikan hal yang sama,” tegas Witiarso Utomo.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler