Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Masyarakat Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng) dihebohkan dengan video viral seorang maling terekam CCTV di Pasar Jepara 2. Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria mengambil barang yang dibungkus dengan karung. Belakangan diketahui, isi karung tersebut adalah beras.

Bambang Hadi Sutrisno, Ketua Perkumpulan Pedagang Jaya Makmur Pasar Jepara 2 menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada 29 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasinya di kios pedagang sembako, yang lokasi tepatnya berada di blok tengah Pasar Jepara 2.

"Yang terekam CCTV itu, yang diambil beras 5 kilogram dan kopi saset," sebut Bambang saat ditemui Murianews.com di Pasar Jepara 2, Senin (11/8/2025).

Setelah mendapatkan rekaman CCTV itu, Bambang mengidentifikasi pria tersebut adalah salah satu penjaga malam. Orang ini sudah bekerja di sana lebih dari 20 tahun. Sedangkan di Pasar Jepara 2 sendiri terdapat lima penjaga malam.

Pagi tadi, penjaga malam itu dipanggil dan dimintai klarifikasi oleh Perkumpulan Pedagang tersebut. Hasilnya, pria berinisial K (60) itu mengakui perbuatannya.

"Dia mengakui perbuatannya kalau sudah mencuri. Sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi," kata Bambang.

Dengan pengakuan tersebut, Bambang langsung berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Jepara. Keputusannya, penjaga malam itu dipecat, karena sudah melakukan tindak pencurian.

Sering Ada Pencurian...

Terlepas dari kasus penjaga malam itu, Bambang mengungkapkan, setidaknya dalam dua bulan terakhir, memang banyak terjadi barang hilang. Mulai dari barang dagangan hingga uang recehan milik pedagang.

Modusnya, lanjut Bambang, pencurian dilakukan saat para pedagang sudah pulang dan pasar dalam kondisi sepi. Pasar Jepara 2 biasanya sepi selepas ashar.

"Sebulan ada laporan kehilangan dua sampai tiga kali. Rata-rata malam senin. Seperti tadi malam juga ada yang kehilangan uang recehan," ungkap dia.

Terpisah, Kepala Disperindag Jepara, Zamroni Leistiaza mengatakan, penjaga malam itu merupakan tenaga keamanan yang dibayar dari iuran para pedagang. Sehingga para pedagang memiliki hak untuk mendapatkan keamanan. Adapun Pemkab Jepara sendiri hanya memberikan tali asih sebesar Rp 450 ribu per bulan per orang.

"Yang bersangkutan sudah diberhentikan dari tugasnya sebagai penjaga malam," jelas Zamroni.

Selanjutnya, Zamroni menyatakan Pihaknya akan berupaya mengantisipasi hal tersebut tak terulang. Disperindag Jepara akan memasang lampu penerangan tambahan. Selain pintu utama, seluruh pintu akan langsung ditutup ketika aktivitas perdagangan selesai.

"Kami akan memasang lampu sorot. Selain itu kami juga merencanakan pemasangan CCTV," pungkas Zamroni.


Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler