Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Kemudian Asisten 3 Setda Jepara dijabat oleh Plt Aris Setiawan, yang saat ini merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar mengakui kekosongan jabatan itu cukup merepotkan kinerja birokrasi. Namun pemerintah daerah tak sertamerta bisa langsung mengisi jabatan tersebut dengan pejabat definitif.

Ary menyebut, pihaknya sudah mengajukan pertimbangan teknis (Pertek) kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN), terkait izin persetujuan rotasi atau mutasi dalam rangka pengisian kekosongan jabatan tersebut.

”Nanti harus ada proses assessment bagi pengisian jabatan eselon II,” kata Ary, Senin (11/8/2025).

Ary memprediksi, assessment itu baru bisa dilakukan pada pekan depan. Assessment itu untuk melakukan rotasi atau mutasi jabatan.

”Setelah rotasi atau mutasi, baru bisa kita lakukan lelang jabatan secara terbuka. Gambarannya, nanti sekitar September 2025,” jelas Ary.

Editor: Cholis Anwar

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler