Jumat, 21 November 2025

Kemudian Asisten 3 Setda Jepara dijabat oleh Plt Aris Setiawan, yang saat ini merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar mengakui kekosongan jabatan itu cukup merepotkan kinerja birokrasi. Namun pemerintah daerah tak sertamerta bisa langsung mengisi jabatan tersebut dengan pejabat definitif.

Ary menyebut, pihaknya sudah mengajukan pertimbangan teknis (Pertek) kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN), terkait izin persetujuan rotasi atau mutasi dalam rangka pengisian kekosongan jabatan tersebut.

”Nanti harus ada proses assessment bagi pengisian jabatan eselon II,” kata Ary, Senin (11/8/2025).

Ary memprediksi, assessment itu baru bisa dilakukan pada pekan depan. Assessment itu untuk melakukan rotasi atau mutasi jabatan.

”Setelah rotasi atau mutasi, baru bisa kita lakukan lelang jabatan secara terbuka. Gambarannya, nanti sekitar September 2025,” jelas Ary.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler