Rabu, 19 November 2025

Adapun nilai investasi yang ditawarkan untuk peternakan babi itu disebutkan sebesar Rp 10 triliun. Bagi Witiarso Utomo, jumlah investasi ini dianggap sebagai tawaran yang rasional.

Meskipun ada iming-iming yang menggiurkan, Witiarso Utomo saat itu menyarankan agar pihak tersebut menemui MUI agar mendapatkan fatwa. Hasilnya, MUI Jateng mengeluarkan fatwa haram untuk peternakan babi.

Selain itu, Lembaga Bahtsul Masa’il Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara juga menyarankan agar Pemkab Jepara tak mengambil dan menolak tawaran tersebut. Dengan pertimbangan itu, Witiarso Utomo akhirnya memutuskan untuk tidak memberikan izin peternakan babi di Jepara.

“Kita ramah dan terbuka dengan investor. Tapi investor yang diterima oleh masyarakat Jepara. Sehingga, kondusifitas itu penting. Investasi juga penting. Tapi kita jalankan dua-duanya agar Jepara adem, ayem, tentrem,” pungkas Wiwit.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler