Kamis, 20 November 2025

Menurutnya penerapan kebijakan sekolah lima hari akan sangat berdampak pada eksistensi madin atau TPQ di Jepara yang berjumlah 683.996 TPQ.

Selain itu juga mengancam 40 ribuan santri madin-TPQ dan 15 ribuan guru madin-TPQ.

”Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah dalam Wisuda UMSU tanggal 8 Juli 2025 menyatakan penerapan kebijakan sekolah lima hari untuk jenjang SD-SMP diserahkan kepada Kabupaten/kota masing-masing. Makanya kami menyampaikan tuntutan menolak wacana kebijakan itu,” ujarnya.

Menurut Mustaqim, madrasah diniyyah dan pondok pesantren tumbuh subur di Jepara. Keberadaannya juga berkontribusi besar dalam pembangunan sumber daya manusia di Kota Ukir.

Oleh karena itu tidak tepat jika kebijakan sekolah lima hari diterapkan di Kabupaten Jepara.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler