Kamis, 20 November 2025

Saat itu juga, tersangka langsung diamankan petugas keamanan yang kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, yakni lima tiket Osprin asli disita dari pelaku dan 32 lembar tiket palsu disita dari pelaku.

Kemudian juga disita dua buah tiket palsu Osprint dari korban. Lalu juga tas slempang hijau dan uang tunai Rp 90 ribu yang didapatkan dari tersangka penjual tiket palsu itu.

“Tersangka sudah kami tahan di rutan Polres Jepara,” pungkas AKP Wildan.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler