Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Saat itu juga, tersangka langsung diamankan petugas keamanan yang kemudian diserahkan kepada pihak Kepolisian. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, yakni lima tiket Osprin asli disita dari pelaku dan 32 lembar tiket palsu disita dari pelaku.

Kemudian juga disita dua buah tiket palsu Osprint dari korban. Lalu juga tas slempang hijau dan uang tunai Rp 90 ribu yang didapatkan dari tersangka penjual tiket palsu itu.

“Tersangka sudah kami tahan di rutan Polres Jepara,” pungkas AKP Wildan.

Editor: Budi Santoso

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler