Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Satreskrim Porles Jepara, Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus pembunuhan perempuan yang ditemukan membusuk di Perumahan Indomayong Regency, Kecamatan Mayong.

Pelaku diketahui berinisial SA (25), warga Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Waapolres Jepara, Kompol Edy Surtisno menyebut, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Senin (11/8/2025) lalu.

Korban bernama Diyana (48), seorang janda yang ditemukan sudah membusuk dalam kondisi tengkurap hanya mengenakan pakaian dalam pada Kamis (14/8/2025) di kamarnya.

Saat ditemukan, korban berada dalam kamar yang terkunci dari luar itu. Selain itu di lokasi juga terdapat minuman keras (miras).

Pihaknya menceritakan, semula pada Senin (11/8/2025) pukul 21.30 WIB, pelaku datang ke rumah korban yang sedang sendirian. Tersangka naik ojek online ke lokasi setelah janjian dengan korban.

”Pelaku janjian open BO (Booking Online) dengan korban. Di rumah korban,” kata AKBP Erick Budi Santoso saat konferensi pers, Senin (25/8/2025).

Tersangka membawa rokok dan miras Kawa-kawa sesuai janjinya kepada korban. Miras itu kemudian diminum bersama korban di kamar belakang. Karena atap bocor, mereka berpindah ke kamar lain.

Sekitar pukul 23.45 WIB, pelaku dan korban melakukan hubungan badan. Hingga pukul 01.30 WIB, korban tak kunjung tidur.

Korban Dipiting...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler