Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Seorang ibu muda berinisial JR (18), warga Desa Ngasem, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, jawa Tengah mengalami luka parah di wajahnya setelah diduga dianiaya oleh suaminya sendiri, FR (31).

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menyebut, insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (25/8/2025).

”Kejadiannya di rumah korban,” kata AKP Wildan, Selasa (26/8/2025).

Menurut keterangan Wildan, pasangan suami istri ini sudah lama pisah ranjang akibat sering terjadi perselisihan.

Pada malam kejadian, pelaku datang bersama anaknya untuk menemui korban. Namun, cekcok kembali terjadi setelah korban meminta pelaku untuk pergi.

Informasi yang diterima Murianews.com dari salah satu orang dekat korban, pelaku datang dalam kondisi mabuk.

Wildan mengungkapkan, saat sudah bertemu, korban tiba-tiba langsung menyuruh pergi pelaku. Saat itulah terjadi cekcok.

Kemudian, pelaku melakukan pemukulan berulangkali dengan tangan kosong. Berkali-kali, pukulan pelaku menghujam wajah dan mata korban.

Korban luka parah...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler