Rabu, 19 November 2025

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 pada Tanggal 22 Agustus 2025, HET beras di zona 1 yang meliputi wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan untuk beras medium sebesar Rp 13.500 per kg, sedangkan beras premium Rp 14.900 per kg. 

”Stoknya aman, lancar tidak ada kendala. Cuma untuk yang beras SPHP kadang datangnya sering telat,” ujarnya. 

Berdasarkan data laporan perkembangan harga rata-rata kepokmas dari Bagian Perekonomian Setda Jepara, harga beras premium memang melebihi HET. Di semua pasar tradisional, untuk kemarin dan hari ini harganya Rp 15.500 per kilogram.

Menanggapi itu, Kabag Perekonomian Setda Jepara, Ferry Yudha Adhi Dharma mengakui bahwa harga beras premium di Jepara cenderung naik. Untuk mengantisipasinya, besok pagi, Sabtu (30/8/2025), secara serentak akan dilaksanakan gerakan pasar murah (GPM) di seluruh kecamatan di Kabupaten Jepara.

”GPM akan dilakukan serentak besok pagi, kecuali di Kecamatan Karimunjawa. Secara nasional juga dilaksanakan serentak besok mulai pukul 09.00 WIB,” jelas Ferry.

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler