Pemkab Jepara Gandeng Investor China untuk Kelola Sampah
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 2 September 2025 10:37:00
Murianews, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara (Pemkab Jepara), Jawa Tengah (Jateng) berencana menggandeng investor dari China untuk mengelola sampah. Targetnya, sampah-sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir Badengan (TPA Bandengan) itu bisa menjadi energi baru terbarukan.
Pembahasan itu dilakukan Bupati Jepara, Witiarso Utomo dan jajarannnya bersama investor China, Zheneng Jinjiang Enviroment di ruang kerja Bupati, Senin (1/9/2025).
Bupati Jepara Witiarso Utomo menargetkan, mulai tahun depan Pemkab Jepara akan menerapkan kebijakan baru untuk menekan jumlah residu di TPA Bandengan. Residu di TPA yang selama ini hanya menjadi timbunan sampah akan diturunkan dengan signifikan.
Wiwit menjelaskan, teknologi yang ditawarkan investor asal China itu berfokus pada pengolahan sampah residu. Yakni sampah yang selama ini dianggap tidak memiliki nilai ekonomis.
“Investor itu menyampaikan, sampah residu itu bisa diubah sehingga tidak hanya jadi timbunan, tapi bisa menghasilkan energi,” ungkapnya.
Wiwit menyebut, proses ini juga untuk memberdayakan masyarakat. Khususnya ibu-ibu rumah tangga agar bisa mendapatkan tambahan dari hasil sampah yang dikumpulkan.
“Tentu itu bisa menjadi lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat kita. Terutama ibu-ibu rumah tangga,” kata dia.
DLH Jepara...
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara (DLH Jepara) Aris Setiawan, mengakui selama ini sampah di Jepara hanya ditampung dan ditimbun di TPA tanpa ada nilai tambah. Dengan hadirnya investor, harapannya bisa ada transformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah di Jepara.
Rencananya, sampah yang terkumpul akan diolah menjadi energi terbarukan dengan target 100 persen pemanfaatan. Sampah bernilai ekonomis seperti plastik atau logam tetap akan dikelola masyarakat agar memberikan keuntungan langsung, sedangkan sampah residu akan diolah menjadi energi.
“Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban TPA, tetapi juga membuka peluang baru bagi pemberdayaan masyarakat dan mendukung target Jepara menuju kabupaten yang lebih ramah lingkungan,” ujar Aris.
Editor: Budi Santoso



