Polres Jepara Ungkap Pola Gerakan Demo Ricuh di Gedung DPRD
Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 2 September 2025 19:28:00
Murianews, Jepara – Polres Jepara, Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap pola gerakan demo yang terjadi pada di kawasan Mapolres Jepara dan Gedung Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Sabtu-Minggu (30-31/8/2025) malam.
Pola gerakan itu terungkap setelah Polisi menangkap salah satu demonstran yang kini menjadi tersangka. Pemuda Jepara berinisial AJF (29) itu diringkus saat bentrokan antarmassa dan Polisi pecah di Jembatan Kanal.
Wakapolres Jepara, Kompol Edy mengungkap, saat terjadi chaos itu, satuan Dalmas Polres Jepara berupaya memukul mundur massa. Pada saat bersamaan, Polisi mengamankan AJF yang melakukan pelemparan.
Setelah diamankan di dalam Mapolres Jepara, Polisi memeriksa ponsel AJF. Polisi mendapati grup WhatsApp bernama “Info Cegatan Jepara, Kecelakaan, Tragedi Lalulintas” dan “Bulakkarta Guyup Rukun”.
”Di dalam grup itu terdapat chat berisi ajakan untuk membakar Polres Jepara dan Gedung DPRD Jepara,” jelas Kompol Edy saat konferensi pers, Selasa (2/8/2025).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengyebutkan, sebelumnnya ada 47 demonstran yang diamankan saat bentrokan terjadi.
Sebanyak 38 lainnya sudah dilepas karena tak terbukti melakukan tindak pidana. Dari pengakuannya, sebut Wildan, mereka mengaku mengikuti demo karena ajakan dari pesan berantai di WhatsApp.
Mereka juga datang setelah melihat postingan-postingan atau live streaming di media sosial.
Isu Penyusup...
- 1
- 2



